Berita Bitcoin · 8 min read

FDD: Banyak Risiko Jika Negara Dibawah Sanksi AS Menggunakan Crypto

American Foundation for Defense of Democracies (FDD) telah mengumpulkan penilaian risiko saat ini dan masa depan dari penggunaan cryptocurrency oleh negara-negara yang bermusuhan dengan Amerika Serikat dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada 11 Juli.

Dalam laporan tersebut, agensi tersebut menguraikan kemungkinan skenario di masa depan yang akan membuat resistensi teknologi blockchain menjadi ancaman yang lebih besar. Secara khusus, FDD menganalisis bagaimana negara-negara seperti Rusia, Cina, Venezuela, dan Iran menggunakan teknologi mata uang digital, dan dengan cara apa fenomena ini dapat mempengaruhi sanksi Amerika Serikat di masa depan.

Dalam laporan itu, FDD memperingatkan terhadap skenario di mana salah satu negara di atas meyakinkan negara lain untuk menggunakan mata uang digital berbasis negara berdasarkan ekspor komoditas utama seperti minyak, sanksi akan jauh lebih sulit untuk ditegakkan.

Skenario lain yang mengkhawatirkan akan muncul jika ada negara yang bertentang dengan Amerika membuat kemajuan dalam penciptaan infrastruktur dompet mata uang digital di mana warganya dapat memegang dan memperdagangkan mata uang kripto, serta menggunakannya untuk transaksi dengan perusahaan lokal.

Laporan ini lebih lanjut memperingatkan terhadap keberhasilan negara yang kontras dengan A.S. dengan teknologi blockchain dalam sistem perbankan domestiknya sehingga dapat mengintegrasikan platformnya ke sektor sistem keuangan negara lain. FDD juga mengidentifikasi ancaman berikut:

Baca juga: Kemitraan Blockchain Eropa Akan Dipimpin Italia, Swedia, dan Ceko

“Cryptocurrency independen seperti Bitcoin [BTC] mendapatkan adopsi luas dalam perdagangan dan menjadi lebih relevan dengan sistem keuangan global. Kemudian, negara yang kontras dengan A.S. mulai membangun cadangan signifikan dalam cryptocurrency. Dengan demikian, negara tersebut menggunakan kepemilikannya untuk mendapatkan lebih banyak pengaruh dalam sistem keuangan global.”

Rusia menunda adopsi RUU

Sementara itu, parlemen Rusia, State Duma, telah kembali menunda adopsi RUU crypto utama negara itu “Pada Aset Keuangan Digital” (DFA) sampai sesi musim gugur karena para pejabat belum dapat mencapai posisi bersama pada nasib mata uang digital di Rusia.

Bank sentral China dilaporkan mengembangkan mata uang digitalnya sendiri sebagai tanggapan terhadap Libra Facebook, karena Libra disebut dapat menimbulkan ancaman terhadap sistem keuangan negara. Khususnya, rencana bank datang pada saat China telah mengambil garis keras menuju perdagangan cryptocurrency, dengan lembaga keuangan melarang perdagangan Bitcoin, penawaran koin awal dan pertukaran crypto.

Pada pertengahan Mei, Cointelegraph melaporkan bahwa Venezuela sedang mempertimbangkan untuk menutup penyelesaian perdagangan bersama dengan Rusia menggunakan rubel, serta mata uang digital Petro yang didukung minyak Venezuela, sebuah proyek kontroversial yang pertama kali diluncurkan pada Februari 2018.

Di Iran, pembelian dan penjualan cryptocurrency adalah ilegal, sebagaimana wakil gubernur untuk teknologi baru di Bank Sentral, Iran Nasser Hakimi mengumumkan. Pada 6 Juli, Asisten Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Suplai Iran menyatakan bahwa Kongres Amerika Serikat sedang berupaya untuk menghentikan akses Iran ke penambangan crypto dan Bitcoin dalam upaya untuk mencegah penghindaran sanksi.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.