Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Siaran Pers · 8 min read
Exchange crypto PINTU hadir di Coinfest Asia, Pintu hadir sebagai platinum sponsor yang mendukung jalannya acara tersebut. Dalam acara ini, CEO PINTU Jeth Soetoyo turut serta menjadi pembicara dalam diskusi panel bertajuk Is Indonesia the Crypto Sleeping Giant in Asia?” bersama dengan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Tirta Senjaya, Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Yos Ginting, Mohammad Naufal Alvira, Business Development Indodax, dan moderatori oleh Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih.
Dalam sesi ini Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU menyatakan jika Indonesia adalah negara yang menarik untuk perkembangan crypto, apalagi jika melihat regulasi negara ini termasuk paling depan dibandingkan dengan negara-negara lainnya, seperti adanya larangan aktivitas crypto di Cina, hingga penerapan pajak yang tinggi di India.
Sinergitas dari pelaku usaha dan inisiatif dari Bappebti terjalin sangat baik sehingga pertumbuhan crypto yang sangat pesat dapat diimbangi dengan perlindungan yang komprehensif bagi investor.
Kepala BAPPEBTI menjelaskan lebih lanjut tentang regulasi, “Indonesia merupakan salah satu negara yang membuat regulasi terkait dengan transaksi aset crypto seperti regulasi, pajak, anti-money laundry, travel rule, cbdc, hingga nantinya mengenai stablecoin,” katanya.
Baca juga: Melihat Peluang Indonesia untuk Jadi Raksasa Baru Crypto Asia
Ia menambahkan pemerintah juga sudah mengatur secara baik ekosistem perdagangan crypto, kliring, kustodian, dan sebentar lagi pembentukan bursa crypto. Seluruh aturan tersebut tujuannya untuk melindungi konsumen. BAPPEBTI pun terus melengkapi, mengevaluasi, dan menambahkan berbagai syarat untuk melindungi konsumen.
Sementara itu, adopsi crypto di Indonesia semakin masif, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Finder Crypto Adoption Agustus 2022 yang melakukan survei ke 217,947 orang di 26 negara, disebutkan bahwa kepemilikan aset crypto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase tingkat kepemilikan di Indonesia mencapai 16 persen atau lebih tinggi dari rata-rata global 15 persen.
Baca juga: Cara Mudah Daftar di Exchange Pintu
Melihat potensi ini Yos Ginting, Ketua Kadin terus memantau perkembangan investasi crypto, menurutnya penting untuk memahami bahwa crypto hanya salah satu pemanfaatan teknologi blockchain yang kebetulan menjadi fokus perhatian semua orang, karena nilai transaksinya besar dan partisipasi ekosistem didominasi oleh investasi karena ada opportunity untuk mendapatkan keuntungan.
Padahal pemanfaatan teknologi blockchain itu sangat luas sekali dan Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan teknologi blockchain. Indonesia memiliki tools yang sama seperti developer blockchain di seluruh dunia dan kita mempunyai objek yang sangat diverse dan lengkap.
“ Saya optimistis dengan perkembangan teknologi blockchain di Indonesia, salah satunya respons yang sangat positif pada gelaran acara Coinfest Asia ini yang menarik animo masyarakat,” katanya.
Coinfest Asia, festival crypto terbesar di Indonesia telah selesai diselenggarakan pada 25-26 Agustus 2022 berlokasi di Café Del Mar Bali. Coinfest Asia dihadiri kurang lebih 1400 partisipan terdiri dari penggiat, pelaku industri, pemerintah, hingga media dari berbagai negara di dunia.
Aplikasi PINTU pada gelaran acara ini menjadi Platinum Sponsor dengan berbagai kegiatan di antaranya Founder & CEO PINTU Jeth Soetoyo menjadi panelis di acara pembuka.
PINTU juga membuka booth untuk berbagi informasi mengenai aplikasi PINTU, fitur-fitur unggulan, mini games, hingga menjalin networking dengan partner-partner.
“Di balik besarnya potensi market crypto di Indonesia, yang juga menarik adalah para pengusaha atau developer di Indonesia mampu mengembangkan inovasi-inovasi terbaik melalui pemanfaatan teknologi blockchain dengan potential market bukan hanya di Indonesia melainkan global,” tutup Jeth Soetoyo, Founder & CEO PINTU.
Baca juga: Pecah! Coinfest Asia Sukses Kehadiran Lebih dari 1.500 Peserta dari 52 Negara
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.