Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Blockchain · 8 min read
Quantstamp, perusahaan audit smart contract, beberapa waktu lalu menyatakan Ethereum 2.0 hampir siap untuk diluncurkan. Berita tersebut mengikuti audit Teku yang diselesaikan oleh Quantstamp sebagai klien Ethereum 2.0 yang dikembangkan oleh ConsenSys.
Nantinya, Ethereum 2.0 ini akan menggunakan Proof-of-Stake (PoS) dalam sistem protokolnya. Hal ini berbeda dari Ethereum terdahulu yang menggunakan mekanisme Proof-of-Work (PoW). Dengan pergantian mekanisme ini memungkinkan pengguna melakukan staking atau pertaruhan ETH di dalam jaringan.
Baca Juga: Testnet Ethereum 2.0 Dilakukan! Kapasitas Capai 75 GB per Node
CEO Quantstamp Richard Ma menjelaskan,
“Ethereum 2.0 berada di jalur yang tepat untuk segera menghadirkan Fase 0 dalam waktu dekat.”
Audit yang dilakukan Quantstamp ini melibatkan pengujian batas dan kemampuan jaringan. Terlebih, aksi kali ini berfokus juga untuk menyelesaikan masalah seputar serangan DDoS, kesalahan sinkronisasi, dan logika validasi yang hilang.
Meski proses pengembangan berjalan lancar, perusahaan tersebut belum memberikan detail lebih jelas terkait dengan tanggal pasti perilisan Ethereum 2.0 ke publik. Kabarnya, fasilitas kontrak deposit akan rampung pada pertengahan November 2020 mendatang.
Kedatangan Ethereum 2.0 ini sudah sangat dinatikan oleh komunitas crypto dan blockchain. Pasalnya, jaringan ini nantinya akan dapat meningkatkan efisiensi dengan mengurangi jumlah validator kerja yang harus dilakukan.
Padatnya jaringan dan membludaknya biaya gas Ethereum terdahulu juga membuat perilisan ini menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu.
Informasi ini dapat dibaca kembali di sini
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.