Berita Bitcoin · 6 min read

Empat Tahun Peretasan Bitfinex, Bitcoin Senilai Rp176 Miliar Mulai Bergerak!

Seseorang dengan akses pada 119,756 Bitcoin yang dicuri dari bursa pertukaran Bitfinex pada 2016 silam memindahkan Bitcoin setara dengan Rp176 Miliar tersebut ke dompet yang tidak diketahui pemiliknya pada enam hari terakhir ini.

Menurut serangkaian cuitan di Twitter yang diposting oleh Whale Alert pada 3 Agustus 2020, alamat dompet tersebut memindahkan 620 Bitcoin (BTC), bernilai sekitar Rp103 Miliar kedalam empat transaksi. Pada 29 Juli lalu sekitar 448 BTC dengan nilai Rp73 Miliar berpindah dengan hanya satu kali transaksi.

Ini belum ditambah dengan Bitcoin dengan nilai Rp574 Miliar yang bergerak pada 27-28 Juli. Jika ditotal jumlah ini mencapai nilai Rp750 Miliar dalam Bitcoin yang ditransfer lebih dari 17 transaksi dalam seminggu.

Empat Tahun Kemudian

Pada 2 Agustus 2016, peretas berhasil masuk ke dalam sistem Bitfinex, mencuri 119.756 BTC atau senilai Rp1 triliun pada saat itu. Setelah empat tahun, dengan bullish yang terjadi pada Bitcoin, total angkut mereka sekarang bernilai Rp19,1 Triliun. 

Meskipun demikian, pergerakan dengan nilai $51 juta yang baru-baru ini terjadi, mereka hanya memindahkan sekitar 1-2% BTC yang mereka curi. Ini menunjukkan bahwa para pelaku tersebut mungkin terkendala pencairan dana tersebut dengan peraturan Anti Pencucian Uang (AML) yang baru saja diberlakukan.

Pertukaran Crypto Diretas di Eropa

Dilansir dari Cointelegraph, baru-baru ini terdapat peretasan yang berhasil lolos dengan mengambil Rp20 miliar dari platform perdagangan crypto Eropa 2gether pada 31 Juli lalu. Selain itu, pertukaran mata uang crypto yang berbasis di Inggris Cashaa juga mengalami serangan cyber pada 10 Juli lalu. Peretas berhasil mencuri lebih dari 336 BTC dengan nilai mencapai Rp55 Miliar.

*Nilai tukar berdasarkan nilai kurs USD pada IDR pada tanggal 4 Agustus 2020.  

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.