Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Altcoins · 7 min read

Sebagai bagian dari Proyek Dunbar Bank for International Settlements yang baru, bank sentral Australia, Malaysia, Singapura, dan Afrika Selatan bekerjasama untuk membangun platform prototipe untuk mata uang digital bank sentral lintas batas (CBDC).
Berita tersebut diumumkan hari ini, tepatnya pada tanggal 2 September melalui Bank for International Settlements. Pengumuman tersebut menggambarkan prototipe sebagai berikut:
“Platform multi-CBDC ini akan memungkinkan lembaga keuangan untuk bertransaksi langsung satu sama lain dalam mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral yang berpartisipasi, menghilangkan kebutuhan akan perantara dan memangkas waktu dan biaya transaksi.”
Pusat Inovasi BIS Singapura juga berinisiatif menjadi ujung tombak proyek ini. Seperti yang dijelaskan, prototipe akan berfungsi secara eksklusif dalam grosir, aplikasi institusional daripada penggunaan ritel.
Perwakilan BIS tidak membalas permintaan The Block untuk klarifikasi soal itu. Tujuan akhirnya hampir sama dengan kasus penggunaan apapun untuk CBDC grosir.
Perwakilan BIS menegaskan, jika waktu penyelesaian yang lebih cepat pada pembayaran lintas batas tanpa gesekan saat ini, menjadi perhatian utama mereka.
Gubernur Federal Reserve, Christopher Waller, menyebut mereka sebagai solusi untuk mencari masalah yang ia ungkapkan dalam pidatonya baru-baru ini.
Sementara Ketua Fed, Jerome Powell, menyatakan dengan terang-terangan keraguannya tentang manfaat utama ‘mereka’.
[read-also href=”http://new.coinvestasi.com/read“] BIS: 70% dari Central Bank Terlibat dalam Penelitian CBDC, Hanya Beberapa yang Mempunyai Rencana Konkret [/read-also]
Sayangnya, belum ada Indonesia dalam uji coba ini. Bank Indonesia menyatakan tidak ingin buru-buru menerbitkan mata uang digital tersebut.
Meski begitu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, sudah menyampaikan jika saat ini Indonesia akan terus mengamati perkembangan penggunaan cryptocurrency secara mendetail.
Pihak BI juga sudah menyusun regulasi dan desain secara khusus mengenai CBDC ini secara intens.
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.