Berita Exchange · 7 min read

Eminence Diretas, Komunitas DeFi Tuntut Andre Cronje, Pencipta Yearn Finance

Menurut beberapa laporan pada akhir pekan lalu, anggota komunitas crypto dan Decentralized Finance (DeFI) berencana mengambil tindakan atas peretasan Eminence Finance (EMN). Gugatan ini diajukan kepada Andre Cronje dan tim pengembang Yearn Finance sekaligus Eminence Finance ini. 

Kasus ini bermula dengan cuitan Andre Cronje dengan menyertakan logo EMN di Twitter pada beberapa waktu lalu. Proyek EMN merupakan proyek pengembangan ekonomi “game multiverse” berbasis blockchain Ethereum. Lantaran FOMO dan tren naik pada DeFi, banyak pengguna berbondong-bondong memasukan dananya ke dalam protokol hingga berjumlah setara dengan Rp220 miliar.

Uniknya, proyek ini bahkan masih dalam tahap pengembangan, dan baru akan rilis dalam beberapa waktu kedepan yang belum ditentukan. Sayangnya, sebelum perilisan tersebut terjadi, beberapa peretas yang menemukan kerentanan di dalam smart contract EMN mengeksploitasi kontrak dan berhasil mencuri sejumlah besar koin dan token di dalamnya.

Baca juga: Yearn Finance (YFI) Turun, Setelah Peretasan Eminence (EMN) Terungkap!

Saat ini, petisi penggalangan dana sedang dibuat untuk mengajukan gugatan terhadap Andre Cronje, anggita tim Kirby dan Banteg atas skandal EMN.Rencananya, hasil dari penggalangan dana ini akan diberikan kepada korban skandal EMN ini. 

Meskipun dari awal Andre Cronje menyatakan bahwa proyek ini masih dalam pengembangan, si pencipta Yearn Finance (YFI) ini sepertinya beristirahat sejenak dari media sosial miliknya. 

Skandal ini pula yang membuat token YFI yang pernah menginjak harga $40.000 turun drastis ke nilai terendahnya di $12.500. Walaupun sempat rebounce, YFI telah turun hampir 70% dalam 30 hari terakhir.

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.