Berita Industri · 5 min read

Dua Bank Global Ini Jajaki Ekspansi Layanan Kripto ke AS

bank
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Setelah bertahun-tahun menghadapi gesekan regulasi, dua bank besar dunia yakni Deutsche Bank dan Standard Chartered kini mulai membuka jalan untuk memperluas operasi aset kripto mereka di Amerika Serikat.

Menurut laporan Wall Street Journal pada Senin (21/4/2025), momentum ekspansi ini bertepatan dengan perubahan besar dalam kebijakan pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden AS Donald Trump yang kembali menjabat.

Berbeda dengan beberapa tahun lalu ketika industri keuangan tradisional menjauh dari kripto akibat skandal besar seperti bangkrutnya FTX dan penutupan berbagai bank pro-kripto seperti Silvergate dan Signature, iklim regulasi kripto tahun ini di AS terlihat jauh lebih terbuka. Kini, administrasi Trump telah mengubah pendekatan regulasi SEC secara signifikan dan bahkan menyetujui pembentukan cadangan kripto nasional.

Baca juga: Donald Trump Pilih 5 Kripto Ini untuk Jadi Cadangan Strategis AS

Bank Global Mulai Lirik Kripto

Minat Deutsche Bank terhadap kripto bukanlah hal baru, namun tahun ini mereka tampak makin serius. Pada Januari 2025, Deutsche Bank resmi menjadi mitra perbankan bagi Bison, aplikasi trading kripto milik Börse Stuttgart Group. Dalam kemitraan ini, Deutsche Bank bertugas mengamankan saldo euro milik pengguna Bison, tanpa menggantikan Solaris SE yang sudah lama menjadi mitra sebelumnya.

Tak hanya itu, Deutsche Bank juga memperluas jangkauan ke Asia melalui aliansi strategis dengan Crypto.com, menyediakan layanan perbankan korporat lengkap di pasar utama seperti Singapura, Australia, dan Hong Kong. Fokus utamanya adalah memfasilitasi konversi fiat-kripto, transaksi lintas batas, dan layanan keuangan lain yang krusial untuk perusahaan kripto di wilayah regulasi ketat.

Bank ini bahkan menyatakan niatnya untuk mereplikasi model layanan tersebut di Inggris dan negara-negara Eropa lainnya, sekaligus mempersiapkan langkah serupa untuk pasar AS.

Sementara itu, Standard Chartered memilih jalur berbeda. Bank ini lebih menekankan pengembangan infrastruktur dan kepatuhan regulasi dalam strategi ekspansinya. Pada April 2025, Standard Chartered meluncurkan program baru bersama OKX dan Franklin Templeton, yakni inisiatif digital collateral mirroring yang memungkinkan klien institusi menggunakan dana pasar uang yang sudah ditokenisasi serta aset kripto sebagai jaminan transaksi.

Program ini diawasi langsung oleh Virtual Asset Regulatory Authority (VARA) di Dubai, dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi modal serta mengurangi risiko counterparty, dengan menempatkan aset jaminan di luar exchange. Standard Chartered berperan sebagai kustodian resmi dalam skema ini melalui kantornya di Dubai International Financial Centre.

Tak hanya itu, Standard Chartered juga mulai terjun ke dunia stablecoin. Kantor cabangnya di Hong Kong diketahui menggandeng Animoca Brands dan HKT untuk meluncurkan stablecoin berbasis dolar Hong Kong, sekaligus bersiap mengajukan lisensi penerbitan stablecoin di bawah kerangka baru yang dikeluarkan oleh Hong Kong Monetary Authority (HKMA). Proyek ini memperkuat jejak Standard Chartered di dunia keuangan yang telah ditokenisasi.

Baca juga: OKX Gandeng Standard Chartered Kenalkan Uji Coba Agunan Kripto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.