Berita Regulasi · 7 min read

Masih Jadi Buronan Interpol, Di Mana Do Kwon?

Do Kwon Terra

Jaksa dan polisi Korea Selatan, Kamis (20/10/22) menyatakan Pendiri Terraform Labs, Do Kwon dikabarkan telah meninggalkan Singapura kemudian pergi ke Dubai.

Setelah itu Do Kwon diketahui pindah ke negara lain namun menyembunyikan“catatan masuknya” sehingga keberadaannya sulit dilacak.

Berdasarkan laporan dari Maeil Kyungjae, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dan kepolisian, saat ini sedang bekerja sama untuk menangkap Do Kwon.

Mengetahui hal ini Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul memutuskan untuk bekerja sama dalam perburuan Do Kwon. Mereka juga melibatkan penegak hukum di UEA untuk melacak lokasi CEO Terraform Labs tersebut.

Ke Mana Do Kwon Pergi?

Petugas polisi Singapura sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Kwon telah meninggalkan Singapura tempat markas Terraform Labs. Kwon meninggalkan Korea Selatan menuju Singapura tidak lama setelah menutup operasi Terraform Labs di Korea Selatan. 

Pengguna media sosial  Korea Selatan sempat mengklaim bahwa Kwon kemungkinan “bersembunyi” di lokasi Asia Tenggara seperti Kamboja atau Myanmar. Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa dia mungkin berlindung di kapal pesiar atau di Rusia.

Sementara itu paspor Do Kwon sudah berakhir pada 19 Oktober 2022 dan telah ditangguhkan oleh otoritas Korea Selatan, dan kini ia telah menjadi penduduk ilegal.

Berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang Paspor, jika paspor tidak dikembalikan dalam waktu 14 hari sejak tanggal diterbitkan, masa berlaku paspor hilang. 

Dilansir dari media lokal Korea Selatan, apabila Do Kwon menjadi penduduk ilegal saat tinggal di luar negeri, ia kemungkinan akan dideportasi oleh negara tersebut, sehingga akan lebih mudah bagi otoritas investigasi untuk menemukannya, namun hingga saat ini keberadaan Do Kwon pun belum ditemukan.

Baca Juga: Do Kwon Diduga Pindahkan LUNA ke Binance?

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.