Coinvestasi (Banner Ads - Promo Coupon)

Berita Exchange · 6 min read

Coinbase Diduga Lakukan Penipuan kepada Investor

Coinbase tipu investor

Coinbase, exchange kripto terkemuka di AS, kini kembali terjerat masalah hukum yang melibatkan gugatan kelas. Bursa ini menghadapi tuduhan menipu investor dalam penjualan aset digitalnya.


Menurut laporan dari Cointelegraph, Coinbase dan CEO-nya, Brian Armstrong, digugat karena terindikasi melakukan penipuan terhadap investor dalam pembelian ekuitas, yang merupakan tantangan hukum serius bagi perusahaan tersebut.

Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah pelanggan yang mengklaim bahwa strategi bisnis Coinbase bersifat ilegal, mengulang gugatan serupa yang pernah dihadapi oleh perusahaan sebelumnya.

Dokumen gugatan investor ke Coinbase. Sumber: CourtListener.

Tindakan hukum tersebut diajukan di Distrik Utara California oleh firma hukum Scott+Scott, mewakili sejumlah penggugat, antara lain Gerardo Aceves, Thomas Fan, Edwin Martinez, Tiffany Smoot, Edouard Cordi, dan Brett Maggard dari California dan Florida. Mereka mengklaim bahwa penjualan aset digital Coinbase dengan sengaja melanggar hukum sekuritas negara sejak awal.

Dalam keluhannya, para penggugat menyebutkan bahwa token seperti Solana (SOL), Polygon, Near Protocol, Decentraland, Algorand, Uniswap, Tezos, dan Stellar Lumens (XLM) dianggap sebagai sekuritas.

Para penggugat menegaskan bahwa Coinbase telah mengakui dirinya sebagai “Pialang Sekuritas” dalam perjanjian penggunaannya, yang mengklasifikasikan aset digital sekuritas yang dijual oleh bursa sebagai kontrak investasi atau sekuritas lainnya. Penggugat juga menyasar Coinbase Prime brokerage sebagai pialang sekuritas/pedagang.

Mereka mengajukan tuntutan pembatalan penuh, kerugian statutori berdasarkan hukum negara, dan bantuan injunctive dalam persidangan juri. Kasus ini menyerupai gugatan kelas lain yang menuduh kerugian konsumen akibat penjualan sekuritas Coinbase.

Baca juga: Coinbase Ungkap Risiko Tersembunyi dari Restaking ETH

Coinbase Bantah Tuduhan Investor

Namun, Coinbase sendiri membantah bahwa penjualan aset kripto sekunder tidak memenuhi standar transaksi sekuritas, dengan mempertanyakan relevansi regulasi sekuritas. Pengadilan pun harus mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan beberapa keputusan pengadilan tingkat rendah dan mempertahankan yang lain.

Penting untuk dicatat bahwa kasus ini berbeda dari perselisihan hukum Coinbase dengan SEC yang dipublikasikan secara luas, yang menimbulkan pertanyaan tentang apakah token yang dijual di platform harus dianggap sebagai sekuritas. Coinbase baru-baru ini mengajukan banding sela sebagai tanggapan atas keputusan hakim yang membiarkan gugatan tersebut dilanjutkan.

Baca juga: Coinbase Vs SEC Berlanjut, Bahas Definisi Token Sekuritas

Dalam pengajuan 26 April di Amerika Serikat. Pengadilan Distrik untuk Distrik Selatan New York, John Deaton, pengacara kripto yang meluncurkan kampanye Senat untuk menggantikan Elizabeth Warren, mengajukan amicus brief atas nama 4,701 klien Coinbase.

Di tengah masalah hukum yang tengah menjeratnya, Coinbase mengumumkan keuntungan besar pada kuartal pertama tahun 2024, didorong oleh peningkatan kinerja pasar dan pengenalan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin. Pertukaran ini menghasilkan total pendapatan US$1,6 miliar dan laba bersih US$1,2 miliar pada kuartal pertama.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.