Berita Blockchain · 7 min read

Chainlink bersama DTCC AS Rampungkan Program Pilot Tokenisasi

Chainlink dan Depository Trust and Clearing Corporation (DTCC) telah menyelesaikan program pilot untuk meningkatkan tokenisasi dana keuangan tradisional. Program ini bekerja sama dengan berbagai institusi keuangan di Amerika Serikat.

Dalam laporannya, pada Kamis (16/5/2024), DTCC menyatakan bahwa program Smart NAV dilakukan untuk menstandarkan metode penyediaan data nilai aktiva bersih (NAB) dana di seluruh blockchain menggunakan Protokol Interoperabilitas Cross-Chain (CCIP) yang dimiliki Chainlink.

“Dalam uji coba ini, kami menemukan bahwa dengan memberikan data terstruktur secara on-chain dan menciptakan peran serta proses standar, data dasar dapat disematkan ke dalam banyak kasus penggunaan on-chain, seperti tokenisasi dana dan smart contract ‘bulk customer’, yang merupakan contract yang menyimpan data untuk banyak dana,” kata DTCC.

Baca juga: Mengenal Real World Assets (RWA): Tokenisasi Aset Nyata Dalam 5 Menit

Didukung Institusi Keuangan di AS

Kemampuan Smart NAV diharapkan dapat mendukung eksplorasi industri di masa mendatang dan dapat mendukung berbagai kasus penggunaan, seperti aplikasi portofolio broker hingga penyebaran data secara real-time dan otomatis.

Adapun berbagai bank besar di AS ikut terlibat dalam proyek ini, termasuk JPMorgan, Invesco, American Century Investments, BNY Mellon, Edward Jones, Franklin Templeton, MFS Investment Management, Mid Atlantic Trust, State Street, hingga U.S. Bank.

Token LINK terus menunjukkan kenaikan pasca kabar tersebut, dengan harga yang bertahan di level US$16.66. Token native Chainlink ini telah melonjak lebih dari 22% dalam sepekan terakhir.

Baca juga: Chainlink (LINK) Sentuh US$20 Setelah Dua Tahun, Tembus Top 10 Marketcap

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.