Siaran Pers · 8 min read

Cek Legalitas Bitcoin di Indonesia!

Bitcoin kembali raih harga tertinggi hingga 40.000 USD pada 7 Januari 2021 setelah sebelumnya harga bitcoin mengalami kenaikan hingga 20.000 USD pada akhir tahun 2020. Tidak hanya itu, bitcoin digadang-gadang bisa mencapai harga lebih tinggi dalam jangka panjang.

Melonjaknya harga bitcoin didorong oleh banyaknya investor yang menjadikan kripto sebagai alternatif investasi dan masyarakat yang mulai tertarik untuk belajar mengenai crypto asset.

Bitcoin dikenal sebagai salah satu aset berbentuk virtual yang kerap digunakan sebagai alat investasi dan telah diakui oleh Dewan Pengawasan Bursa Berjangka Indonesia.

Hal ini setelah BAPPEBTI mengeluarkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Teknis Penyelenggaraan Pasar Komoditi Aset Kripto (Crypto Asset).

Dalam aturan tersebut, bitcoin ditetapkan legal sebagai salah satu komoditi aset digital yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

Baca juga: Apa Itu Trading? Panduan Lengkap untuk Pemula

Di Indonesia sendiri sudah banyak perusahaan atau exchange penyedia platform jual-beli bitcoin atau aset kripto lainnya yang aman dan berlisensi. Beberapa exchanges yang telah terdaftar di BAPPEBTI sebagai pedagang aset kripto, diantaranya Luno, Rekeningku.com, Indodax, Bitocto, Zipmex, Pintu, Upbit, dan Digital Exchange Indonesia.

“Bitcoin terakhir kali menyentuh ATH 3 tahun lalu di angka 20.000 USD dan melewati koreksi yang cukup panjang. Selama masa koreksi ini banyak negara yang menerbitkan peraturan tentang aset kripto dan beberapa perusahaan mulai berinovasi menggunakan Bitcoin. Lalu diikuti dengan bitcoin halving yang terjadi di bulan Mei 2020 silam. Seluruh faktor ini menjelaskan perihal melejitnya harga bitcoin,” ujar Oham Dunggio selaku Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia.

Baca juga: Daftar Platform Jual Beli Bitcoin Legal di Indonesia

Tentang Asosiasi Blockchain Indonesia

Asosiasi Blockchain Indonesia adalah sebuah perkumpulan yang bertujuan untuk menggalang dan mengorganisir pelaku usaha teknologi Blockchain. Asosiasi ini berdiri dalam menciptakan lingkungan berkualitas yang memacu pemahaman, pemanfaatan, kemajuan, serta daya saing teknologi Blockchain yang berkaitan dengan revolusi industri 4.0 pada tataran nasional maupun internasional.

Selengkapnya soal Asosiasi Blockchain Indonesia

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.