Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 7 min read

Bybit, exchange kripto terbesar kedua di dunia, dikabarkan tengah menjajaki proses akuisisi terhadap Korbit, salah satu exchange kripto tertua di Korea Selatan.
Menurut laporan Maeil Business Newspaper pada Senin (10/11/2025), perwakilan Bybit disebut telah mengadakan pertemuan dengan eksekutif Korbit untuk membahas potensi kesepakatan akuisisi. Namun, pihak Korbit menolak memberikan komentar resmi dengan alasan isu tersebut masih dalam pembahasan internal.
“Kami tidak dapat memberikan tanggapan terhadap hal-hal yang sedang berlangsung,” ujar juru bicara Korbit.
Baca juga: Bybit Resmi Jadi Exchange Kripto Pertama dengan Lisensi Penuh di UEA
Kabar ini muncul di tengah semakin longgarnya kebijakan otoritas keuangan Korea Selatan terhadap kepemilikan asing atas perusahaan aset digital.
Menurut Maeil Business, pelonggaran regulasi oleh Unit Intelijen Keuangan Korea (KoFIU) dan Komisi Jasa Keuangan Korea (FSC) telah membuka peluang baru bagi perusahaan luar negeri untuk membeli exchange lokal.
Langkah ini juga tercermin dari keberhasilan Binance, pesaing utama Bybit, yang baru-baru ini menyelesaikan akuisisi exchange Gopax. Aksi tersebut menandai kembalinya Binance ke pasar Korea Selatan setelah melalui proses perizinan yang cukup panjang selama dua tahun.
Didirikan pada 2013 dan berbasis di distrik Gangnam, Seoul, Korbit dikenal sebagai salah satu pionir industri kripto di Korea Selatan. Pada 2017, exchange ini diakuisisi oleh pengembang gim ternama Nexon, yang memperkuat posisinya di pasar lokal.
Jika rencana akuisisi ini benar-benar terwujud, langkah tersebut akan memperkuat posisi Bybit di pasar Asia Timur serta memperluas jangkauan operasionalnya di kawasan dengan tingkat adopsi kripto yang tinggi.
Baca juga: Bybit Kenalkan Byreal, DEX Khusus Pertama Berbasis Solana
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.