Berita Blockchain · 8 min read

Block.one Menangkan Paten Sistem Penawaran Media Sosial Berbasis DLT

Block.one, perusahaan dibalik protokol EOSIO (EOS), mendapatkan paten untuk sistem penawaran berbasis blockchain dalam exposure promosi terkait dengan postingan media sosial populer.

Kantor Paten dan Merek Dagang A.S menyetujui paten tersebut pada 28 April lalu, hampir satu tahun sejak Block.one mengajukan paten tersebut pada Mei 2019.

Paten tersebut merupakan sarana untuk mendorong kontribusi umpan balik positif di antara komunitas media sosial.

Hal ini menggambarkan sistem di mana seorang yang memberikan penawaran dapat bersaing untuk menampilkan profil mereka di posisi utama dalam postingan yang sedang tren.

“Salah satu cara postingan mencapai pengaruh adalah melalui umpan balik komunitas yang positif,” tulis filing.

“Meski pengguna yang membuat konten dapat menerima pengakuan dan penghargaan secara pribadi melalui umpan balik positif, para pengguna yang memberikan umpan balik positif seringkali hanya menerima exposure terbatas.” 

Baca juga: Apa itu Distributed Ledger Technology?

Sistem Ini Monetisasi Setiap Pos Media Sosial

Pengarsipan menggambarkan sistem sebagai “metode yang diimplementasikan komputer untuk memberikan penawaran pada postingan di sebuah platform media sosial” di mana “nilai hash pertama dari konten asal (disimpan) pada blockchain.”

Sementara pengambilan umpan bail positif terjadi, sistem berpotensi memonetisasi setiap pos yang diproduksi di jaringan media sosial untuk operator jaringan dan pembuat konten.

Sistem ini bekerja dengan terlebih dahulu memverifikasi keaslian konten postingan menggunakan teknologi Blockchain, dengan hash yang sesuai dengan semua data postingan yang disimpan pada distributed ledger.

Yang memberikan penawaran biasanya akan menggunakan token yang dikeluarkan oleh platform tersebut. Dana yang dihasilkan melalui penawaran tersebut akan didistribusikan ke penulis postingan, penawar sebelumnya yang lebih tinggi, dan administrator platform.

Sistem Ini Diharapkan Akan Diimplementasikan Pada Voice

Paten kemungkinan akan diimplementasikan pada jaringan media sosial Voice, Block.one, karena ada banyak kesamaan antara sistem penawaran yang dijelaskan tersebut dan organisasi data pada platform.

Hal ini terlihat dari hash penulisan Voice yang berkaitan dengan pengiriman data ke blokchain, dan menyimpan data postingan original pada server.

Selama bulan Maret, Block.one menginvestasikan dana hingga mencapai $100 Juta dalam bentuk tunai dan $50 Juta dalam kekayaan intelektual ke dalam Voice. Investasi ini bertujuan untuk menyediakan Voice dengan sumber daya untuk beroperasi secara independen dari Block.one.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.