Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 5 min read

Bitwise Asset Management telah mengajukan exchange-traded fund (ETF) Dogecoin (DOGE) ke Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat, Kamis (23/1/2025), seperti yang dikonfirmasi Chief Investment Officer Bitwise, Matt Hougan.
Presiden ETF Store, Nate Geraci, menyatakan bahwa DOGE adalah mata uang kripto terbesar ketujuh berdasarkan kapitalisasi pasar. Fakta tersebut membuat pengajuan ini sebuah kemenangan dalam pemasaran potensial, jika tidak mendapat persetujuan SEC.
Dogecoin sendiri dibuat pada tahun 2013 oleh Billy Markus dan Jackson Palmer, dan dirancang sebagai bentuk satir terhadap pasar kripto yang sedang berkembang.
Baca juga: Blockcircle: Dogecoin (DOGE) Jadi Memecoin Menjanjikan
Pengajuan ETF DOGE ini didasari oleh kemungkinan naiknya meme coin tersebut pasca Donald Trump menjadi Presiden AS, Senin (20/1/2025) lalu. Ditambah, Elon Musk sebagai “Sobat Pertama” yang akan terus menjadi kekuatan utama kenaikan DOGE.
Yang terbaru, terdapat Departemen Efisiensi Pemerintah (D.O.G.E, Department of Government Efficiency), yang dipimpin Presiden Trump, Dogecoin menjadi simbol inovasi keuangan yang mengejutkan.
Bahkan pada awal pekan ini, situs web departemen tersebut menampilkan logo DOGE, yang memunculkan banyak spekulasi bullish di komunitas.
Baca juga: Pelantikan Donald Trump Gagal Dongkrak Kripto, Token TRUMP dan Melania Terjun Bebas!
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.