Berita Exchange · 8 min read

Bitocto Resmi Terdaftar di Bappebti

Akhirnya bertambah lagi bursa aset kripto yang terdaftar di Bappebti, bursa itu adalah Bitocto. Bursa yang memiliki nama PT Triniti Investama Berkat ini resmi mengantongi tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto di Indonesia dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan nomor 010/Bappebti/CP-AK/05/2020.

Bappebti merupakan badan pengawas di Indonesia yang mengatur perdagangan aset kripto melalui aturan yang telah diterbitkannya, yakni No 5 tahun 2019.

“Kami percaya dukungan lembaga pemerintah maupun non kepemerintahan sangat penting dalam keberlanjutan ekosistem Kripto dan Blockchain di Indonesia. Kami berharap dengan diterbitkannya tanda terdaftar ini, kepercayaan publik kepada Bitocto dapat terus meningkat, jelas Milken Jonathan, Founder dan CEO Bitocto.

Baca juga: Keuntungan Menggunakan Exchange Terdaftar di Bappebti

Tentang Bitocto

Bitocto merupakan platform online yang memfasilitasi kegiatan jual-beli aset digital meliputi Bitcoin, Ethereum, XRP, EOS, BNB, Digibyte dan Dogecoin dengan Rupiah (IDR). Secara berkala, Bitocto akan terus menambahkan berbagai aset-aset lainnya yang popular di pasar global sehingga memudahkan para membernya dalam memilih jenis aset yang berkualitas untuk ditransaksikan.

Saat ini Bitocto memiliki lebih dari 50.000 member dari bebagai kota besar dan kota kecil. Dengan jumlah transaksi harian mencapai Rp2 milyar – Rp3 milyar perharinya. Persentase member di platform ini didominasi oleh member laki-laki sejumlah 91% dan perempuan sejumlah 9%.

Pendaftaran Bitocto di Bappebti, dipercaya bisa membuat perusahaan terus berinovasi dan mendukung inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.