Berita Bitcoin · 6 min read

Lebih dari 66% Bitcoin Telah Disalurkan ke Kreditor Mt. Gox

Bitcoin mt gox

Mt. Gox, yang pernah menjadi salah satu exchange kripto terbesar pada 2010 telah memulai proses ganti rugi kepada para kreditor yang terdampak akibat keruntuhan exchange tersebut pada 2014 silam. 

Menurut data dari CryptoQuant hingga saat ini, sekitar 66,6% dari Bitcoin yang dimiliki oleh Mt. Gox telah didistribusikan kepada para kreditor.

Persentase distribusi Bitcoin yang disalurkan kepada kreditor. Sumber: CryptoQuant

Baru-baru ini, pengguna media sosial X, Punch, melaporkan bahwa kreditor Mt. Gox telah mulai menerima Bitcoin mereka melalui Kraken.

Berdasarkan data terbaru dari Arkham Intelligence pada Rabu (24/7/2024) Mt. Gox telah memindahkan sekitar 37.477 BTC senilai kurang lebih US$2,48 miliar ke alamat baru.

Dari jumlah tersebut, 5.106 BTC senilai US$335,7 juta kembali dipindahkan ke cold wallet terpisah yang dimiliki oleh Mt. Gox, sebelum akhirnya dialihkan ke dua alamat lain, termasuk satu alamat yang terkait dengan exchange Bitstamp.

Transaksi terkahir dari wallet yang terkait dengan Mt. Gox. Sumber: Arkham Intelligence

Langkah ini terjadi kurang dari 24 jam setelah exchange tersebut memindahkan BTC senilai US$2,8 miliar ke beberapa wallet pada 22 Juli 2024, dengan US$340 juta di antaranya dikirim ke empat wallet yang berhubungan dengan Bitstamp.

Bitstamp merupakan salah satu dari lima exchange yang bekerja sama dengan wali amanat Mt. Gox untuk mengembalikan dana kepada kreditor.

Baca juga: Mt. Gox Pindahkan Bitcoin Rp52 Triliun, Harga BTC Bereaksi

Proses Pembayaran Butuh Waktu 90 Hari

Mt. Gox mengalami kebangkrutan pada 2014 setelah mengalami peretasan besar-besaran yang menyebabkan hilangnya ratusan ribu Bitcoin.

Exchange ini masih berhutang lebih dari US$9,4 miliar kepada sekitar 127.000 kreditor yang telah menunggu lebih dari satu dekade untuk mendapatkan kembali dana mereka.

Proses pembayaran kepada kreditor telah dimulai awal bulan ini, dengan exchange seperti Kraken dan Bitstamp ditunjuk untuk mendistribusikan dana kepada klien mereka dalam waktu 90 hari sejak dana diterima

Baca juga: Analis Kraken Prediksi Bitcoin Rp4,8 Miliar, Ini Alasannya

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.