Berita Exchange · 6 min read

Binance akan Siapkan Dana Rp15 Triliun untuk Bantu Perusahaan Kripto Bermasalah

binance

Bursa exchange kripto Binance mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan uang sebesar $1 miliar (Rp15,6 triliun) untuk dana pemulihan industr kripto yang bermasalah.

Dalam laporan Reuters, CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) ingin mengalokasikan Rp15 triliun untuk membangun Industry Recovery Initiative (IRI).

“Jika dana $1 miliar itu tidak cukup, maka kami dapat mengalokasikan lebih banyak,” kata CEO Binance Changpeng Zhao dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg.

Inisiasi pengumpulan dana dari Binance ini pun telah menerima komitmen $50 juta dari perusahaan investasi asli crypto termasuk Jump Crypto, Polygon Ventures, dan Animoca Brands.

Untuk Apa Dana Binance?

Dana pemulihan industri yang diusulkan Binance bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan bagi proyek-proyek kripto yang hadapi kesulitan keuangan dan tekanan likuiditas.

CEO Binance Changpeng Zhao membagikan alamat dompet publik yang menunjukkan komitmen awalnya dan berkata: “Kami melakukan ini secara transparan.”

Data blockchain publik yang ditinjau oleh CNBC menunjukkan saldo sekitar $1 miliar dalam stablecoin BUSD milik Binance.

BUSD adalah stablecoin yang dikeluarkan oleh perusahaan infrastruktur blockchain Paxos dan disetujui serta diatur oleh Departemen Layanan Keuangan Negara Bagian New York, menurut situs web Paxos.

Inisiatif pengumpulan dana ini dilakukan karena berkaca pada kebangkrutan FTX (bursa exchange) yang menyebabkan efek domino yang besar bagi pasar kripto.

Hancurnya salah satu bursa kripto (FTX) terbesar di dunia juga memicu kekhawatiran seputar kemampuan industri yang berkelanjutan untuk menarik investasi dari modal ventura dan raksasa ekuitas swasta.

Baca Juga: 10 Fakta Mengejutkan dari Dokumen Kebangkrutan FTX

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.