Berita Exchange · 8 min read

Binance Perluas Opsi Collateral dengan Integrasi BUIDL BlackRock

Kamis, 20 November 2025
binance blackrock
Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Binance resmi mengintegrasikan BlackRock USD Institutional Digital Liquidity Fund (BUIDL) sebagai off-exchange collateral untuk klien institusional. Langkah ini menjadi perkembangan penting dalam menghadirkan jalur yang aman, patuh, dan efisien bagi lembaga keuangan tradisional yang ingin memasuki ekosistem aset kripto.

Menurut keterangan resmi pada Jumat (14/11/2025), kebijakan ini memungkinkan klien institusional menggunakan BUIDL sebagai jaminan perdagangan sambil tetap memperoleh imbal hasil dari aset dunia nyata atau Real-World Assets (RWA) yang telah ditokenisasi.

Pengumuman tersebut juga bertepatan dengan peluncuran kelas aset BUIDL baru di BNB Chain, yang memperluas akses investor serta meningkatkan interoperabilitas dengan aplikasi keuangan on-chain.

Baca juga: Binance Tegaskan Ketahanan Likuiditas, Cadangan On-Chain Tembus Rp2.008 T

Dorongan Baru untuk Investor Institusional

BUIDL merupakan dana tokenisasi pertama dari BlackRock yang diterbitkan di blockchain publik dan saat ini menjadi yang terbesar di dunia dengan nilai sekitar US$2,5 miliar. Dana ini menawarkan eksposur ke instrumen berkualitas tinggi seperti U.S. Treasury bills, sehingga pemegang token dapat menikmati imbal hasil harian, fleksibilitas kustodian, dan transfer 24 jam penuh.

Melalui integrasi ini, klien institusional Binance kini dapat:

  • Menyimpan BUIDL di kustodian pihak ketiga atau melalui Ceffu
  • Tetap memperoleh yield dari aset RWA tersebut
  • Menggunakan BUIDL sebagai jaminan untuk trading di Binance
  • Memenuhi standar kepatuhan dan manajemen risiko
  • Mengoptimalkan efisiensi modal tanpa memindahkan aset langsung ke exchange

Kombinasi tersebut memperkuat posisi BUIDL sebagai fondasi keuangan on-chain sekaligus membuka jalan bagi masuknya modal institusional yang lebih besar ke pasar kripto.

Integrasi ini turut didukung oleh dua solusi kustodi institusional Binance, yaitu Banking Triparty dan MirrorRSV.

Melalui Banking Triparty, aset seperti fiat atau instrumen setara kas disimpan oleh bank kustodian teregulasi. Institusi tetap dapat bertransaksi di Binance tanpa memindahkan aset tersebut, sehingga risiko counterparty menjadi lebih rendah dan aset RWA tetap menghasilkan imbal hasil.

Sementara itu, MirrorRSV yang dikembangkan Ceffu memungkinkan aset disimpan di cold wallet terpisah yang dapat diverifikasi on-chain. Mekanisme ini memberikan transparansi, auditabilitas, dan keamanan tambahan bagi institusi yang membutuhkan kontrol lebih besar atas aset mereka.

Catherine Chen, Head of VIP & Institutional Binance, menegaskan relevansi langkah ini bagi pasar institusional.

“Klien institusional kami meminta lebih banyak aset stabil yang menghasilkan bunga dan dapat mereka gunakan sebagai kolateral saat berdagang di platform kami,” ujarnya.

Baca juga: BUIDL BlackRock Dominasi Tokenisasi Pasar RWA

Ekspansi BUIDL ke BNB Chain

Selain menjadi collateral, BUIDL juga diperluas ke BNB Chain, salah satu ekosistem blockchain terbesar. Kehadiran kelas saham baru ini memungkinkan integrasi yang lebih luas dengan aplikasi keuangan on-chain serta menghadirkan instrumen RWA yang dapat diprogram untuk strategi investasi yang lebih kompleks.

Tim BNB Chain menjelaskan bahwa BUIDL berperan mengubah instrumen keuangan tradisional menjadi programmable financial instruments, membuka peluang strategi baru yang sebelumnya tidak tersedia di sistem keuangan konvensional.

Robbie Mitchnick, Global Head of Digital Assets BlackRock, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam evolusi tokenisasi.

“Langkah ini menegaskan fokus kami untuk membawa tokenisasi dari konsep ke utilitas pasar yang nyata,” ujarnya.

Baca juga: Binance Ungkap Pola Investasi Baru di Kalangan Pengguna Kripto Pemula

Coinvestasi Ads Promo - Advertise

Disclaimer

Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.

Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo - Advertise
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.