Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 8 min read
Jaksa penuntut AS ingin menuntut bursa kripto Binance atas dugaan pencucian uang dan pelanggaran sanksi.
Sebuah laporan Reuters pada Senin (12/12) menyebutkan jika Jaksa AS sedang mempertimbangkan tuntutan pidana kepada Binance, khususnya eksekutif individu, dan pendiri Binance, Changpeng Zhao (CZ).
Jaksa di Seattle mulai menyelidiki Binance sejak tahun 2018, setelah rentetan kasus yang melibatkan Binance untuk mentransfer dana ilegal, menurut Reuters.
Beberapa dari jaksa yang terlibat dalam kasus tersebut percaya bahwa lebih banyak bukti yang perlu dikumpulkan, sebelum kasus pidana dapat diajukan.
Penyelidikan tersebut melibatkan jaksa penuntut di tiga kantor Departemen Kehakiman, yaitu The Money Laundering and Asset Recovery Section (MLARS), the U.S. Attorney’s Office for the Western District of Washington in Seattle, dan the National Cryptocurrency Enforcement Team.
Di samping itu, Departemen Kehakiman juga telah membahas kemungkinan kesepakatan pembelaan dari pengacara Binance, tambah laporan itu.
Dalam laporan tersebut, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa tuduhan pencucian uang terhadap lembaga keuangan harus disetujui oleh kepala MLARS. Pemimpin dari dua kantor lainnya, bersama dengan pejabat DOJ tingkat tinggi, kemungkinan juga harus menandatangani tindakan apa pun terhadap Binance.
Baca Juga: Binance Pilih Auditor Mazars, Proof of Reserve Binance Dipertanyakan
Empat orang yang mengetahui masalah tersebut mengatakan kepada Reuters, bahwa tuduhan yang diselidiki adalah pengiriman uang tanpa izin, konspirasi pencucian uang, dan pelanggaran sanksi pidana.
Sedikit yang terungkap tentang kasus tersebut, Reuters melaporkan sebelumnya bahwa pada tahun 2020, jaksa meminta catatan internal yang ekstensif dari Binance tentang pemeriksaan anti pencucian uangnya, bersama dengan komunikasi yang melibatkan CZ dan eksekutif lainnya.
Hasil yang didapatkan adalah, bahwa manajemen perusahaan mendorong pertumbuhannya bursanya secara penuh dengan menghasut perekrutan besar-besaran. Selain itu, memberlakukan aturan kerahasiaan yang ketat pada karyawan, dan komunikasi yang menggunakan layanan pesan terenkripsi.
Reuters juga telah menyelidiki kepatuhan dari kejahatan keuangan Binance selama tahun 2022. Pelaporan tersebut menunjukkan bahwa Binance mempertahankan kontrol anti pencucian uang yang lemah, memproses lebih dari $10 miliar (Rp156 triliun) pembayaran untuk penjahat dan perusahaan yang berusaha menghindari sanksi AS, dan berencana untuk menghindari regulator di Amerika Serikat.
Meski demikian, tidak ada keputusan dakwaan akhir yang dibuat, meskipun jaksa menganggap CZ dan beberapa eksekutif lainnya menjadi subjek penyelidikan.
Pada akhirnya, Departemen Kehakiman dapat mengajukan dakwaan terhadap Binance dan para eksekutifnya, menegosiasikan penyelesaian, atau menutup kasus tanpa mengambil tindakan apa pun.
Pihak Binance membantah artikel Reuters dalam cuitan tweet-nya. Tigran Gambaryan, kepala intelijen dan investigasi global bursa, mengatakan Binance telah “menanggapi lebih dari 47.000 permintaan penegakan hukum” sejak November 2021.
“Seperti yang telah dilaporkan secara luas, regulator sedang melakukan tinjauan menyeluruh terhadap setiap perusahaan kripto terhadap banyak masalah yang sama. Binance yang baru dan telah tumbuh dengan cepat, telah menunjukkan komitmennya terhadap keamanan dan kepatuhan melalui investasi besar dalam tim kami serta alat dan teknologi yang kami gunakan untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas terlarang,” kata juru bicara Binance.
Gambaryan juga menambahkan bahwa Binance telah meningkatkan keamanan dan ketaatannya lebih dari 500% dan timnya “bahkan dinilai yang terkuat di seluruh sektor keuangan.”
Sementara jika Departemen Kehakiman mengajukan tuntutan, maka akan mendatangkan malapetaka pada pasar kripto yang sudah mengalami penurunan yang berkepanjangan apalagi sejak keruntuhan FTX.
Baca Juga: Debat Panas Bos Binance dan Mantan Bos FTX di Twitter
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.