Berita Bitcoin · 8 min read

Bank Sentral Lain Pertimbangkan Mata Uang Digital, Bagaimana dengan Indonesia?

Semenjak Bitcoin hadir sebagai pionir dalam mata uang crypto dengan teknologi blockchain yang ia miliki sebagai dasar sistem, ia terus melaju dan memarkan pamornya sebagai aset masa kini.

Ditambah dengan adanya krisis pandemi saat ini, membuat akselerasi pembahasan bank-bank sentral dunia untuk juga memiliki mata uang digitalnya sendiri.

“Bank-Bank Sentral dunia, lebih tepatnya Bank for International Settlement (BIS) telah berkumpul untuk juga mulai membangun mata uang digital ini berdasar teknologi blockchain,” ujar Danny Taniwan, Co-Founder dari CryptoWatch.

Baca juga: Bank for International Settlement: Mata Uang Digital Dapat Hasilkan Perubahan Besar

Dalam laporan World Economic Forum terkait dengan Bank Sentral dan Distributed Ledger Technology (DLT) yang dirilis pada tahun 2019 lalu, setidaknya ada 40 Bank Sentral di dunia yang sedang dalam tahap melakukan riset mengenai Mata Uang Digital Bank Sentral ini.

Kepada Coinvestasi, Shabrina Adani, selaku Direktur PT Rupiah Token menyatakan pandangannya terkait hal ini, “Kedepannya bukan tidak mungkin negara – negara lain juga mulai menyusul dengan proyek CBDC nya masing – masing baik itu untuk Retail CBDC, Wholesale CBDC, Interbank securities settlement, ataupun use-cases lainnya.”

Berbeda dari negara-negara lain, Tiongkok sepertinya merupakan negara paling maju dalam urusan ini. Bagaimana tidak? Pemerintah Tiongkok menyatakan telah menyelesaikan pembangunan Back-End Yuan Digital dan bahkan sudah melakukan uji coba beta untuk mata uang digital Yuan ini.

Dalam beberapa laporan, terdapat kabar bahwa Yuan Digital ini akan digunakan sebagai mata uang digital dalam Olimpiade Musim Dingin Beijing 2020 nanti. 

Jika menengok pada negara tetangga, Singapura juga memiliki proyek berbasis blockchainnya sendiri. Proyek ini disebut Project Ubin yang dibangun sudah sejak 2017 silam. Dalam beberapa laporan, proyek ini telah siap untuk diluncurkan secara komersial di negara tersebut.

Bagaimana dengan Indonesia? 

Dengan menilik lebih dalam tema ini, bukan tidak mungkin Indonesia juga akan segera ikut menyusul gagasan ini. Hal ini ditambah fakta bahwa Indonesia sendiri juga telah meresmikan Bitcoin sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, selain itu ada beberapa bursa exchange di Indonesia yang juga memiliki token-token berbasis Rupiah. 

“Saya yakin dan percaya, otoritas pemerintahan Indonesia sudah ada diskusi dan kajian ke arah sana. Yakinlah bahwa otoritas keuangan yang ada sekarang akan semakin tangguh jika kita semua dalam tujuan yang sama dalam membangun crypto economics yang berkesinambungan,” ujar Teguh Kurniawan Harmanda, selaku COO Tokocrypto.

“Seiring dengan berkembangnya CBDC di berbagai negara lainnya, kami optimis bahwa pemerintah Indonesia, khususnya Bank Indonesia, juga tidak tutup mata akan perkembangan yang ada di luar. Dengan demikian, bukan tidak mungkin Indonesia nantinya akan memiliki mata uang digital sendiri, dimana hal ini tentunya dapat mendorong inklusivitas keuangan di Indonesia,” ujar Shabrina Adani.

Selain itu juga mata uang digital ini memiliki beberapa manfaat bagi pemerintah.


“Mata Uang Digital ini mengusung teknologi blockchain, dari sisi efisiensi dan biaya ia jauh lebih murah. Selain itu Mata Uang Digital dapat membantu pemerintahan untuk melakukan Anti Money Laundry yang didasarkan pada sifat mata uang digital yang bersifat transparan. Selain itu, Mata Uang Digital juga dapat mengontrol peredaran dari uang itu sendiri,” ujar Danny Taniwan.

Ia juga menambahkan, “Namun, di lain sisi, ini membuat pemerintah memiliki kendali penuh terhadap track dari Mata Uang itu sendiri. Hal ini jelas berbeda dari Bitcoin.”

Pada dasarnya, mata uang digital ini diyakini akan menjadi mata uang masa depan. Kembali lagi, pergerakan dan kemajuan mata uang digital ini tergantung pada gagasan dan regulasi yang ada. Bukan tidak mungkin, Indonesia sendiri telah mempersiapkan gebrakan baru terkait ini. Semua ini hanya masalah waktu.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.