Siaran Pers · 7 min read

Aturan Terlalu Ketat, FTX Pindah dari Hongkong, Ini Kronologinya

FTX, bursa mata uang kripto terkemuka di dunia mengumumkan jika Hong Kong bukan lagi rumah mereka dan FTX akan pindah ke Bahama.

Industri aset digital di Hong Kong dinilai masih harus terus berhadapan dengan regulator yang rumit dengan undang-undang karantina yang ketat.

Kondisi ini kemudian membuat Hong Kong disebut tidak lagi kompetitif untuk bisnis internasional.

Melalui sebuah email, CEO dan Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried menyatakan jika sikap proaktif yang diambil oleh badan pengatur  tentang cryptocurrency di Bahama yang membulatkan niatnya untuk memindahkan FTX ke pulau itu.

Peraturan di Bahama Dinilai Lebih Ramah dan Menguntungkan

Pertukaran derivatif aset digital telah dikemas dan sekarang berkantor pusat di Nassau, Bahama.

Mengutip peraturan yang lebih ramah dan tidak ada karantina wajib pada saat kedatangan di negara tersebut.

“FTX diatur oleh Komisi Sekuritas Bahama di bawah DARE Act of 2020, salah satu dari sedikit peraturan komprehensif dunia untuk pertukaran crypto,” Bankman-Fried  memberi klarifikasi.

Awal pekan ini, Blockworks melaporkan bahwa bursa mengumumkan jika Ryan Salame adalah CEO baru FTX Digital Markets dan akan bertanggung jawab untuk memimpin inisiatif lokal mereka di Bahama. 

Selain itu, FTX Digital Markets juga akan memperluas kehadirannya di negara tersebut untuk mendukung karyawan setempat atau  karyawan yang dipindahkan.

Dengan sambutan yang begitu baik dan respon yang positif, membuat pihak FTX tidak lagi ragu juga asetnya tersebut akan pindah ke rumah baru.

Berbeda dengan Bahama, Hong Kong mengambil pendekatan yang tidak bersahabat terhadap aset digital tersebut. 

Para ahli sebelumnya juga telah membahas peraturan yang tidak jelas seputar penahanan dan pembatasan yang melarang investor yang tidak terakreditasi ketika mengakses pasar crypto lokal telah membayangi industri di kota.

“Apa yang bisa saya katakan adalah tidak ada peraturan yang jelas di Hong Kong untuk aset digital. Karena yang harus kita jalani pada dasarnya adalah pengaturan tentang penjagaan aset tradisional.” Alessio Quaglini, CEO Hex Trust, mengatakan kepada Blockworks dalam wawancara sebelumnya. 

Vincent Chok, CEO First Digital Trust, juga menyetujui statement milik Quaglini.

Ia mengatakan bahwa ada terlalu banyak ketidakkonsistenan dengan bagaimana berbagai badan pengatur Hong Kong memperlakukan kripto.

“Perbankan masih memperlakukan crypto sebagai sesuatu yang mereka benar-benar tidak ingin sentuh di Hong Kong karena masalah pencucian uang,” kata Chok, dengan alasan bahwa “ada bias yang pasti terjadi di sama.”

Aturan Yang Ketat Membuat Bisnis Kelas Atas Keluar Dari Hongkong

Saat ini Hong Kong membuat mereka yang tiba di wilayah dari Amerika Serikat, Inggris, dan sebagian besar Eropa dikarantina selama 21 hari terlepas dari status vaksinasi.

Bankman-Fried sebelumnya mengeluh di Twitter bahwa meskipun telah divaksinasi penuh, ia tertunda pada bulan Juni untuk kembali ke Hong Kong karena hasil tes Covid-nya terjadi kendala.

Bankman-Fried tidak sendirian dalam mengeluh tentang rezim karantina ketat Hong Kong. 

Pada bulan Agustus, European Chamber of Commerce menulis surat kepada Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, yang mengatakan aturan karantina yang ketat mengancam daya saing Hong Kong dan banyak anggotanya sedang mempertimbangkan eksodus dari kota.

Token pertukaran FTX tampaknya bereaksi positif terhadap berita perpindahan perusahaan dari Hong Kong, naik 6,6% dalam 24 jam terakhir menjadi $60,53 menurut CoinGecko.


Disclaimer: Platform ini belum terdaftar di BAPPEBTI.

Kami tidak menyarankan trading dan investasi digital asset secara ceroboh. Pastikan Anda sudah mempelajari serta mengetahui dan menerima resiko yang ada.

Semua trading / investasi digital asset harus dilakukan secara mandiri dan tanpa paksaan, serta sebaiknya menggunakan exchange yang resmi terdaftar di BAPPEBTI.

Konten ini bertujuan untuk edukasi, bukan ajakan atau saran legal trading dan investasi.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.