Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Hack dan Scam · 5 min read

Aktris Korea Selatan, Hwang Jung-eum, dijatuhi hukuman percobaan setelah terbukti menggelapkan dana lebih dari KRW4,2 miliar atau sekitar Rp49,7 miliar dari agensi manajemennya sendiri untuk berinvestasi dalam aset kripto.
Menurut laporan Yonhap pada Kamis (25/9/2025), Pengadilan Distrik Jeju menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dengan masa percobaan empat tahun. Jaksa sebelumnya menuntut tiga tahun penjara, namun majelis hakim mempertimbangkan sejumlah faktor keringanan, termasuk pengembalian penuh dana serta status Hwang sebagai pelaku pelanggaran pertama kali.
Baca juga: Usai Bobol UXLink, Hacker Justru Terjebak Serangan Phishing
Berdasarkan dakwaan, Hwang pada 2022 memindahkan dana perusahaan sebanyak 13 kali dengan alasan uang muka setelah lebih dulu mengajukan pinjaman atas nama agensinya. Sebagian besar dana, yakni KRW4,2 miliar, digunakan untuk berinvestasi di aset kripto, sementara sisanya dialokasikan untuk melunasi tagihan kartu kredit dan kewajiban pajak.
Dalam persidangan, Hwang mengakui seluruh tuduhan dan menyatakan telah melunasi dana yang digelapkan lebih awal pada tahun ini. Ia sempat mengembalikan sekitar KRW3 miliar terlebih dahulu, kemudian melunasi sisa dana melalui penjualan aset pribadi dalam dua kali cicilan hingga awal Juni, serta menyerahkan bukti pembayaran ke pengadilan.
Majelis hakim menegaskan bahwa pengembalian penuh dana beserta statusnya sebagai pelaku pertama kali menjadi pertimbangan utama dalam menjatuhkan vonis lebih ringan.
Hwang Jung-eum sendiri memulai karier sebagai anggota grup idola Sugar pada 2002, sebelum meninggalkan dunia musik untuk meniti karier sebagai aktris. Namanya melambung lewat peran dalam sejumlah drama populer, termasuk Kill Me, Heal Me dan She Was Pretty.
Baca juga: Bitcoiner Terjebak Scam, 783 BTC Senilai Rp1,4 Triliun Raib
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.