Berita Blockchain · 7 min read

6 Perusahaan Blockchain Masuk Daftar 100 Perintis Teknologi WEF

Jumlah berita positif seputar teknologi blockchain yang terus bertambah membuktikan popularitasnya yang semakin meningkat. Baru-baru ini, ada enam perusahaan blockchain masuk ke dalam daftar 100 Perintis Teknologi World Economic Forum (WEF) tahun 2020. Terdapat pula survei yang melaporkan bahwa lebih dari sepertiga perusahaan di dunia saat ini bekerja pada proyek-proyek terkait blockchain.

LSM yang berbasis di Swiss yang sudah berusia lima puluh tahun ini menerbitkan daftar ke-20 mereka terkait 100 Perintis Teknologi baru, atau yang mereka gambarkan sebagai “pembuat berita utama masa depan yang menangani masalah global dengan teknologi mutakhir.”

6 Perusahaan Blockchain dalam Daftar WEF

Di antara perusahaan yang masuk ke dalam daftar mereka tahun ini terdapat enam startup blockchain dan crypto terkait dengan teknologi inovatif mereka, yaitu:

  1. Chainlink layanan oracle terdesentralisasi
  2. Perusahaan analitik Bitcoin, Elliptic
  3. Pengembang Lightning Network, Lightning Labs
  4. Fasilitas pinjaman terdesentralisasi dan pencipta MKR dan DAI, MakerDAO
  5. Perusahaan Startup cryptocurrency, Ripio
  6. Kredit karbon berbasis blockchain dan pasar modal natural, Veridium Labs.

Salah satu pendiri Chainlink, Sergey Nazarov mengatakan dalam siaran persnya bahwa perusahaan “senang” diakui sebagai Pelopor Teknologi dan “bangga memainkan peran dalam membawa akuntabilitas dan otomatisasi ke ekonomi global dan lokal.”

Nazarov menambahkan bahwa menggunakan kontrak pintar pada blockchain untuk memberikan jaminan yang dapat diberlakukan terhadap kewajiban kontrak memiliki manfaat sosial dan ekonomi yang luas.

WEF mengatakan bahwa “dengan bergabung dengan komunitas ini, Pionir Teknologi memulai perjalanan dua tahun mereka dengan menjadi bagian dari prakarsa, kegiatan, dan acara World Economic Forum, dan membawa wawasan serta  pemikiran segar mereka ke diskusi global yang kritis.”

Baca juga: WEF Bagikan Visi untuk Ekonomi Global Terdesentralisasi

WEF juga menyoroti penerima sebelumnya, yang di antaranya telah menjadi nama-nama yang familiar dengan kehidupan sehari-hari, seperti Airbnb, Google, Kickstarter, Mozilla, Palantir Technologies, Spotify, TransferWise, Twitter, dan Wikimedia.

Lebih lanjut, perusahaan besar crypto, Blockchain.com juga masuk ke dalam daftar yang sama pada 2016 dan startup Ripple Labs pada 2015 silam.

Survei Terkait Teknologi Blockchain Masa Depan

Sementara itu, survei yang dilakukan oleh jaringan layanan profesional multinasional Deloitte menemukan bahwa blockchain menjadi fokus bagi perusahaan di seluruh dunia. Per survei terhadap 1.488 eksekutif senior dan praktisi di 14 negara, yang dilakukan dari Februari hingga Maret tahun ini, 39% peserta menyatakan mereka telah memasukkan blockchain ke dalam jadwal produksi perusahaan mereka.

Hal ini meningkat 16% pada tahun lalu. Untuk perusahaan dengan pendapatan lebih dari 100 juta USD, angka yang sama mencapai 41%.

Hampir 89% lainnya mengatakan mereka percaya aset digital akan sangat atau agak penting bagi industri mereka dalam tiga tahun ke depan. Lalu, 83% responden mengatakan tidak mengadopsi blockchain akan mengakibatkan hilangnya keunggulan kompetitif. Selain itu, sebanyak 82% responden menjawab bahwa mereka bermaksud merekrut staf dengan keahlian blockchain dalam tahun berikutnya.

Deloitte berkata,

“Rencana investasi Blockchain kuat dengan sekitar 36% perusahaan merencanakan pengeluaran setidaknya 5 juta USD selama 12 bulan ke depan.”

Ketika ditanya tentang hambatan yang mencegah penerimaan blockchain yang lebih besar, 35% mengutip masalah implementasi (mengganti dan mengadaptasi sistem warisan yang ada), 34% menyatakan keprihatinan atas potensi ancaman keamanan, diikuti oleh kekhawatiran tentang sensitivitas informasi kompetitif dan kurangnya kejelasan peraturan. Hanya 3% yang mengatakan mereka tidak melihat adanya hambatan pada kemajuan blockchain.

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.