Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Ekonomi · 6 min read
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia melalui Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Dalam aturan ini terdapat daftar baru 383 aset kripto yang legal.
Dari perarturan tersebut terdapat 154 aset kripto yang legal di Indonesia untuk diperdagangkan sebagai komoditas, setelah sebelumnya pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020, jenis aset kripto yang diperdagangkan hanya berjumlah 229 jenis.
Baca juga: Mengenal Bappebti dan Fungsinya di Indonesia
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, peraturan tersebut bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan para calon pedagang aset kripto, termasuk industri aset kripto di Indonesia.
“Hal ini sesuai dengan pertumbuhan data jumlah pelanggan dan volume transaksi aset kripto yang terus meningkat, serta jenis aset kripto yang terus bertambah,” ujar Didid, dalam siaran resminya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Berikut adalah daftar 100 aset kripto legal di Indonesia.
Itu dia 100 aset kripto legal di Indonesia, masih ada 283 lainnya yang dapat kamu akses di Peraturan Bappebti.
Perlu diperhatikan aset kripto legal di Indonesia hanya legal diperdagangkan sebagai komoditas di bursa kripto terdaftar Bappebti. Aset kripto tidak legal sebagai alat tukar, hanya mata uang Rupiah yang legal sebagai alat tukar di Indonesia.
Baca juga: Bitcoin dan Crypto LEGAL di Indonesia!
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.