Linkedin Share
twitter Share

Ekonomi · 6 min read

383 Aset Kripto Legal di Indonesia, Apa Saja?

Aset kripto legal di Indonesia

Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan peraturan mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia melalui Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Dalam aturan ini terdapat daftar baru 383 aset kripto yang legal.

Dari perarturan tersebut terdapat 154 aset kripto yang legal di Indonesia untuk diperdagangkan sebagai komoditas, setelah sebelumnya pada Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020, jenis aset kripto yang diperdagangkan hanya berjumlah 229 jenis.

Baca juga: Mengenal Bappebti dan Fungsinya di Indonesia

Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, peraturan tersebut bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan para calon pedagang aset kripto, termasuk industri aset kripto di Indonesia. 

“Hal ini sesuai dengan pertumbuhan data jumlah pelanggan dan volume transaksi aset kripto yang terus meningkat, serta jenis aset kripto yang terus bertambah,” ujar Didid, dalam siaran resminya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Berikut adalah daftar 100 aset kripto legal di Indonesia.

  1. Ethereum 
  2. Klaytn 
  3. Solana 
  4. Tezos 
  5. Iota 
  6. Luna coin
  7. Usd coin
  8. Polkadot
  9. The Sandbox
  10. Bitcoin
  11. Cosmos
  12. 0x
  13. Litecoin
  14. Cardano
  15. Chainlink
  16. Uniswap
  17. Stellar
  18. Binance usd
  19. XRP
  20. Tron
  21. Decentraland
  22. Enjin coin
  23. Uma
  24. Polygon
  25. Basic attention token
  26. REN
  27. Qtum
  28. SXP
  29. True usd
  30. BNB
  31. Tetha Network
  32. Synthetix
  33. Compound
  34. Cronos
  35. Vechain
  36. Aurora
  37. Status
  38. Cartesi
  39. Doge coin
  40. Maker
  41. Tether
  42. Storj
  43. Venusprotocol
  44. Zilliqa
  45. Omg network
  46. Harmony
  47. Elrond
  48. Orbs
  49. iExec RLC
  50. Algorand
  51. Eos
  52. Wazirx
  53. Wrapped Bitcoin
  54. Electroneum (etn)
  55. Avalanche
  56. Quant
  57. Polymath
  58. Dai
  59. Loopring
  60. Ehtereum classic
  61. Numeraire
  62. Bitcoin cash
  63. Yearn.finance
  64. Neo
  65. Origin protokol
  66. Kusama
  67. Waves
  68. Alpha Venture DAO
  69. Nano
  70. Golem
  71. Fantom
  72. Kava
  73. Nem
  74. Bittorrent
  75. Icon
  76. Serum
  77. Pax
  78. Dollar
  79. Kyber network Crystal v2
  80. Bitcoin diamond
  81. Ardor
  82. Ontology
  83. Just Siacoin
  84. XDC Network
  85. Band protocol
  86. Pax gold
  87. Ankr
  88. Tenx
  89. Digibyte
  90. Ampleforth
  91. Orion protocol
  92. Bitcoin SV
  93. Dent
  94. Request
  95. Lyfe
  96. Wax
  97. Lisk
  98. StormX
  99. Loom network
  100. Metadium

Itu dia 100 aset kripto legal di Indonesia, masih ada 283 lainnya yang dapat kamu akses di Peraturan Bappebti.

Perlu diperhatikan aset kripto legal di Indonesia hanya legal diperdagangkan sebagai komoditas di bursa kripto terdaftar Bappebti. Aset kripto tidak legal sebagai alat tukar, hanya mata uang Rupiah yang legal sebagai alat tukar di Indonesia.

Baca juga: Bitcoin dan Crypto LEGAL di Indonesia!

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Topik

author
Nabiila Putri Caesari

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.