Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Ekonomi · 5 min read
Perkembangan teknologi turut membuat perubahan pada gaya konsumen dalam melakukan transaksi. Jika dulu transaksi harus menggunakan uang fisik, kini transaksi bisa menggunakan uang via dompet digital atau e-wallet. Lantas apa itu e-wallet dan fungsinya? Simak penjelasannya di sini.
Electronic Wallet (e-wallet) merupakan sistem pembayaran yang dilakukan secara online melalui komputer atau pun smartphone.
Kegunaannya sama dengan kartu kredit maupun kartu debit, e-wallet perlu ditautkan dengan rekening bank individu.
E-Wallet yang berlaku di Indonesia antara lain: Gopay, OVO, ShopeePay, DANA, LinkAja, dan lainnya.
E-wallet memungkinkan pengguna melakukan pembelian di toko retail maupun toko online, mentransfer atau mengirim uang, dan pengguna dapat menikmati rewards yang ditawarkan.
Pengguna dapat melakukan berbagai transaksi seperti pembayaran tagihan listrik, tagihan air, pembelian tiket bioskop, pemesanan makanan, pembelian tiket transportasi umum hingga berinvestasi.
Pengguna juga dapat melakukan pembayaran belanja online maupun menyimpan hasil jualan online dengan cara menghubungkan akun e-wallet dengan akun e-commerce yang dimiliki.
Regulasi mengenai uang elektronik di Indonesia tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik. Berikut daftar e-wallet yang berlaku di Indonesia:
Gopay adalah platform pembayaran digital terkemuka yang dikeluarkan oleh PT Dompet Anak Bangsa dan merupakan bagian dari aplikasi transportasi online Gojek.
OVO adalah platform transaksi digital di bawah naungan PT Visionet Internasional. Platform tersebut pertama kali diperkenalkan melalui aplikasi Grab.
LinkAja merupakan penyedia jasa pembayaran digital yang dioperasikan oleh PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya).
Platform ini menawarkan kemudahan dalam pembayaran belanja hingga transportasi umum secara digital. Namun, sejak Januari 2023 LinkAja sudah tidak dapat digunakan untuk pembayaran MRT dan KRL.
ShopeePay merupakan penyedia jasa keuangan digital yang disediakan oleh PT AirPay. ShopeePay pertama kali diperkenalkan ke publik melalui e-commerce Shopee.
Dana merupakan platform pembayaran digital yang disediakan oleh PT Espay Debit Indonesia Koe.
Awal Dana menjadi populer karena pengguna dapat mengirimkan uang tanpa dikenai biaya admin.
Baca juga: Cara Membuat Wallet Bitcoin Gratis dan Mudah
Akun e-wallet reguler dapat dibuat dengan mudah dan tanpa biaya. Namun, apabila kamu menginginkan layanan premium, tentunya masing-masing e-wallet memiliki persyaratan khusus. Adapun cara membuat akun e-wallet sebagai berikut:
E-wallet memudahkan pengguna untuk bepergian karena tidak memerlukan dompet fisik lagi.
Di masa pandemi, penggunaan e-wallet sangat disarankan untuk mengurangi terjadinya kontak langsung dan penyebaran virus melalui lembaran uang. Adapun manfaat lain dari e-wallet sebagai berikut.
Dengan e-wallet, kamu tidak perlu menggunakan alat pendeteksi uang palsu dengan sinar ultraviolet. Sebab, uang yang kamu terima berupa saldo dan dijamin keasliannya oleh perusahaan e-wallet tersebut.
Layaknya menggunakan mobile–banking, setiap kali proses transaksi selesai, pengguna akan mendapatkan resi (tanda/bukti) transaksi dan tercatat secara digital. Hal tersebut tentunya menjamin keamanan pengguna dari manipulasi bukti transaksi.
Aplikasi e-wallet sering menawarkan promo maupun diskon menarik. Dengan menggunakan e-wallet, pelanggan dapat menghemat pengeluaran dan mengambil keuntungan dari tawaran tersebut.
Teknologi secanggih apapun pasti memiliki kekurangan. Terlebih lagi, di Indonesia belum sepenuhnya mengadopsi sistem digital.
Berikut kekurangan yang mungkin kamu temukan saat menggunakan e-wallet:
Tak sedikit pengguna dikecewakan oleh pengalaman error saat bertransaksi digital. Peristiwa error meliputi: saldo yang sudah diisi tidak ter-update di aplikasi, pembayaran pending atau gagal karena jaringan atau saldo pengguna hilang dari e-wallet secara misterius.
Terkadang hal ini dpaat diatasi dengan menghubungi layanan call center, tetapi ada e-wallet tertentu yang sangat sulit untuk pengaduan layanan.
Maka itu, pengguna sebaiknya mencari tahu rekam jejak dan legalitas perusahaan e-wallet yang ingin digunakan.
Maraknya teknologi digital harus diiringi dengan pengetahuan masyarakat yang baik. Banyak penipuan dengan mengirimkan link phising.
Phising adalah penipuan online yang dilakukan melalui email, link, website, atau telepon palsu yang dibuat semirip mungkin dengan aslinya.
Tujuannya yaitu untuk mendapatkan data dan informasi pribadi, seperti rekening bank atau username dan password.
Baca juga: 5 Tips Menghindari Penipuan Berkedok Bitcoin
Secara psikologis, seseorang akan lebih waspada dalam menggunakan uang tunai dibandingkan uang digital yang hanya berwujud angka di layar monitor.
Maka itu, pengguna harus dapat membedakan kebutuhan prioritas dan keinginan sesaat agar stabilitas keuangan tetap terjaga.
Tidak semua pembayaran digital masuk dalam kategori e-wallet. Terkadang masyarakat salah memahami antara e-wallet, e-money, dan m-banking, berikut penjelasannya.
Jenis Pembayaran | Sistem | Jumlah Top-up | Fleksibilitas |
E-wallet | Server yang terhubung ke aplikasi | Minimal Rp10.000 dan maksimum Rp50.000.000 (sekali transaksi) | Digunakan untuk transaksi online: marketplace, website, dan lain sebagainya |
E-money | Chip yang tertanam dalam kartu | Minimum Rp20.000 dan maksimum Rp1.000.000 | Digunakan untuk pembayaran mini market, transportasi umum, pembayaran tol, dan sebagainya. |
M-banking | Server bank | Minimum transaksi Rp10.000 dan maksimum transaksi tergantung jenis tabungan yang dimiliki nasabah. | Fleksibilitas tinggi seperti e-wallet bahkan terkadang lebih luas |
Itu dia penjasal soal e-wallet yang kini banyak digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat karena fungsinya yang memudahkan proses transaksi. Selain e-wallet kamu juga dapat mempelajari soal wallet kripto, yang juga bersifat digital.
Baca juga: Dompet Bitcoin, Panduan Lengkap untuk Pemula
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.