Linkedin Share
twitter Share

Ekonomi · 5 min read

Masih Abu-abu di Indonesia, Begini Pandangan Crypto dari Negara Muslim Lain

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa atau keputusan mengenai status halal atau haram kepada crypto. Keputusan tersebut dilakukan dalam Ijtima Ulama MUI pada Kamis, 11 November 2021.

Dalam fatwanya, MUI menetapkan cryptocurrency haram jika digunakan sebagai alat tukar. Namun memiliki beberapa syarat yang menjadikannya halal sebagai komoditas.

MUI tidak membuat larangan pada cryptocurrency, namun mendeklarasikan dari sisi keagamaan.

Menurut sudut pandang Bloomberg, pemerintah Indonesia sebenarnya mendukung aset kripto, serta mengizinkannya untuk diperdagangkan sebagai investasi. Namun, memang tidak diizinkan sebagai mata uang untuk pembayaran di Indonesia.

Sementara pihak Bank Sentral Indonesia sendiri, telah memberi peringatan masyarakat sejak awal tahun, untuk tidak ikut terjun dalam industri cryptocurrency dengan alasan berisiko tinggi.

Keberadaan cryptocurrency masih terkesan abu-abu terutama dari segi halal atau haram. Namun, sederet negara muslim ini justru menilai crypto sebagai peluang besar dalam pengembangan ekonomi digital.

Arab Saudi

Meski sempat dilarang, mata uang crypto kini menjadi legal di Arab Saudi. Arab Saudi juga telah meningkatkan upaya mereka untuk menarik perhatian perusahaan crypto dengan jangkauan yang lebih luas.

Menurut laporan, Bank Sentral Saudi bersama Bank Sentral Uni Emirat Arab telah bekerja sama untuk mempelajari bagaimana kedua bank tersebut dapat mengadopsi blockchain dan pembayaran digital dalam waktu dekat.

”Arab Saudi ingin menjadi pusat keuangan internasional, dan mereka tahu crypto akan menjadi bagian dari itu,” Menurut pernyataan yang dilansir melalui The Post.

Tak hanya itu, crypto bahkan masuk ke dalam bagian dari “Saudi Vision 2030”, yang merupakan penekanan jika crypto telah menjadi bagian dari Visi Arab Saudi di tahun 2030.

Dengan kata lain, Arab Saudi bertujuan untuk mendiversifikasi ekonomi dan menjadikan mereka sebagai pusat inovasi. 

Bahrain

Bahrain mendukung inovasi cryptocurrency di negara mereka. Bank sentral Bahrain pada awal tahun ini juga telah meluncurkan CoinMENA, sebuah platform jual beli crypto yang memenuhi syariat Islam, dan juga bisa digunakan juga di Arab Saudi dan UEA.

Peluncuran platform tersebut diikut dengan pengeluaran peraturan cryptocurrency yang terbaru, yang telah menyangkut perizinan, tata kelola, manajemen risiko, tindakan Anti Pencucian Uang (AML) dan semua unsur penting di dalamnya.

Menurut peraturan baru tersebut, pertukaran crypto perlu meningkatkan uji tuntas saat menerima klien baru dan spesifikasi yang memastikan bahwa wallet penyimpanan telah terenkripsi dengan aman.

Uni Emirat Arab

Dikenal sebagai negara ramah crypto, UEA berhasil muncul sebagai negara dengan nilai penjualan token digital terbesar dunia, menurut laporan dari Coinschedule.

Karena kebijakan ramah crypto-nya, banyak perusahaan baru maupun yang sudah mapan memilih untuk memindahkan kantor pusat mereka ke Uni Emirat Arab, perusahaan Ripple salah satunya.

Bahkan, UEA telah memperluas inovasinya hingga platform medis. Pada Februari tahun lalu, UEA telah resmi meluncurkan platform medis berbasis blockchain pertamanya.

Platform blockchain milik Uni Emirat Arab ini mempunyai fungsi sebagai tempat penyimpanan data kesehatan.

Selain itu, platform tersebut akan membantu mengamankan data kesehatan secara terdesentralisasi, data yang tersimpan akan dilindungi oleh pengamanan tinggi sehingga mengurangi kemungkinan adanya aktifitas peretasan.

Malaysia

Berbeda dengan Indonesia, status cryptocurrency di negara jiran, Malaysia, telah di tetapkan legal.

Sebagian besar aset digital di Malaysia dianggap telah sesuai dengan undang-undang sekuritas Malaysia, yang ditegakkan oleh Komisi Sekuritas Malaysia (SC) di bawah Capital Markets and Services Order pada 2019 silam.

Namun, sekuritas Malaysia memiliki daftar perusahaan yang tidak sah untuk beroperasi di negaranya, salah satunya dua bursa terkenal, Binance dan eToro.

Komentar crypto positif lainnya datang dari Ziyaad Mahomed, Ketua Komite Syariah HSBC Amanah Malaysia Bhd. Ziyaad berpendapat, jika emas dan perak masih tetap diperbolehkan dan digunakan sebagai mata uang dalam Islam, syariah tidak seharusnya melarang mata uang digital.

Yang terpenting, ada penerimaan sosial di antara orang-orang bahwa mata uang tersebut memiliki nilai dan dapat digunakan dalam transaksi. Ziyaad juga meyakini potensi cryptocurrency dalam keuangan Islam sangat besar.

“Dari perspektif syariah, saya pikir ini adalah sebuah pemanfaatan teknologi baru untuk memberi manfaat bagi semua pihak dengan cara yang halal dan sah.”

Kembali ke Indonesia, untuk saat ini, belum diketahui apakah ijtima atau perundingan ulama MUI sudah mempertimbangkan teknologi blockchain dan aplikasi terdesentralisasi sebagai underlying asset atau aset yang mendasari.

Karena itu masih belum ada kepastian yang jelas hingga adanya publikasi fatwa yang tertulis dan merincikan peraturan crypto secara Islam.

Namun, jika dilihat dari sisi kegunaannya yang jelas seperti blockchain atau aplikasi terdesentralisasi sendiri dengan fitur smart contracts, cryptocurrency seharus diperbolehkan sebagai komoditas, namun memang bukan untuk alat tukar.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

Topik

author
Rossetti Syarief

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.