Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Reku · 5 min read
Reku yang sebelumnya dikenal sebagai Rekeningku.com adalah salah satu exchange kripto di Indonesia yang sudah terdaftar di Bappebti. Sebagai salah satu tempat jual beli aset kripto di Indonesia, Reku berusaha untuk memberikan kemudahan dan kenyaman bagi para penggunannya dalam bertransaksi kripto.
Artikel ini menjelaskan tentang cara membuat dan verifikasi akun Reku pada aplikasi mobile.
Membuat akun Reku melalui aplikasi mobile sangat mudah dan dapat dilakukan dalam langkah-langkah berikut:
Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah mengunduh aplikasi Reku yang tersedia pada Playstore dan Appstore. Pastikan pengembang aplikasi adalah PT Rekeningku Dotcom Indonesia.
Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi Reku maka akan menampilkan sambutan “Selamat Datang di Reku”. Tekan tombol “Daftar” pada bagian bawah tampilan untuk mendaftarkan akun baru.
Selanjutnya terdapat pilihan dalam mendaftar akun yakni: menggunakan Gmail, Apple ID, dan email. Calon pengguna dapat menggunakan pilihan manapun sesuai dengan preferensi masing-masing. Namun perlu dicatat bahwa gunakan akun yang aktif, sebab verifikasi terkait akun Reku akan dikirimkan ke akun yang terdaftar.
Setelah langkah ini, akan muncul isian referral yang boleh dilewati jika tidak memiliki referral.
Dengan demikian, akun Reku sudah berhasil dibuat. Namun untuk melanjutkan perdagangan kripto, pengguna mesti melanjutkan verifikasi identitas (KYC).
Setelah membuat akun Reku, pengguna harus melakukan KYC atau verifikasi identitas untuk dapat melakukan transaksi aset kripto pada aplikasi. Verifikasi yang diperlukan terdiri dari nomor telepon, KTP untuk warga negara Indonesia atau paspor untuk warga negara asing, serta swafoto. Berikut adalah langkah verifikasi akun pada aplikasi Reku:
Verifikasi ini memerlukan nomor telepon yang aktif untuk menerima SMS yang berisikan one time password (OTP). Setelah OTP yang valid dimasukan, maka nomor telepon berhasil diverifikasi.
Setelah verifikasi nomor telepon, halaman selanjutnya adalah verifikasi dokumen identitas dan swafoto. Bagi warga negara Indonesia (WNI), foto dokumen yang diunggah adalah foto KTP. Sementara untuk warga negara asing (WNA), foto dokumen yang diunggah adalah foto paspor.
Selanjutnya adalah mengambil swafoto dan tombol “Ajukan Verifikasi” akan dapat ditekan.
Pengguna dapat menunggu hasil verifikasi yang akan diberitahukan melalui email atau melihat secara langsung melalui aplikasi mobile.
Baca juga: Exchange Kripto Reku Rilis Tampilan dan Fitur Baru, Ada Apa Saja?
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.