Linkedin Share
twitter Share

Cryptocurrency · 7 min read

Aset Digital Sebagai Kenormalan Baru

Aset Digital Sebagai Kenormalan Baru

Awal peradaban manusia untuk melakukan sebuah transaksi barang atau komoditas lainnya dilakukan dengan cara barter atau saling bertukar barang. Hingga beralih menggunakan alat transaksi seperti emas. Ketika emas terlalu sulit dan berat untuk dibawa kemana-mana, muncullah uang kertas. 

Ketika dunia berkembang, teknologi mulai berkembang, uang kertas mulai perlahan tergantikan dengan uang elektronik. Lalu, muncul aset digital pertama dengan teknologi blockchain yang dibawanya, yaitu Bitcoin. 

Seiring berjalannya waktu, Bitcoin yang semula hanya dipandang sebelah mata, mulai menunjukkan keunggulannya dan bertahan bahkan digadang-gadang sebagai aset digital yang disandingkan dengan emas.

Sejarah Uang

Menilik sejarah uang, tentu yang akan terbayangkan adalah bagaimana dulu barter menjadi sebuah sistem untuk melakukan transaksi, berkembang menjadi emas, perak, dan logam mulia lainnya sebagai alat transaksi, lalu berubah menjadi kertas dan berubah menjadi elektronik.

Di banyak sumber ketika uang kertas mulai digunakan di Cina pada tahun 100 Masehi. Barulah, menyebar dan dijadikan sebagai alat transaksi pada masing-masing negara. Rupiah sendiri pertama kali dicetak dan diedarkan pada tahun 1945. 

Kemudian pada tahun 1946 dikembangkan kartu elektronik yang dapat digunakan sebagai alat transaksi. Tidak sampai situ, dengan perkembangan teknologi yang ada uang elektronik tersebut berganti dengan pembayaran digital yang dapat dilakukan dengan smartphone masing-masing individu. 

Selain itu, kemunculan Bitcoin pada tahun 2009 lalu membuat aset digital mulai dipertimbangkan khalayak banyak. 

Baca juga: Ini 6 Alasan Bitcoin Lebih Baik dari Fiat!

Mata Uang Digital 

Bitcoin sendiri masuk ke dalam jajaran mata uang crypto. Mata uang crypto sendiri ini hadir dengan teknologi blockchain dan juga kriptografi, di mana mata uang tersebut ada di dalam blok-blok yang disandikan.

Yang menjadi keunggulan dari Bitcoin ini adalah sistemnya yang bersifat terdesentralisasi dari segi teknologi maupun perpolitikan di dalamnya.

Jaringan blockchain Bitcoin sendiri mengusung konsensus seluruh entitas yang terlibat di dalam jaringannya, sehingga menciptakan transparansi dan strata yang sama. 

Dengan kemunculan dan keunggulan yang ditawarkan Bitcoin ini, banyak pengembang lain yang juga akhirnya menciptakan koin dan token lainnya. Namun, hingga saat ini belum ada yang bisa menandingi daya tahan Bitcoin sebagai pionir mata uang crypto ini. 

Seperti tidak mau ketinggalan, pada akhirnya banyak bank-bank sentral dunia dengan pemerintahannya masing-masing mulai memikirkan untuk membuat mata uang digitalnya sendiri. 

“Mata Uang Digital ini memiliki keunggulan, Pemerintah jadi bisa track semua transaksi yang ada, semua data atau core-nya ada di Bank Sentral nantinya. Hal ini akan berdampak pada perekonomian yang meningkat, selaras dengan program Anti Money Laundry, dan juga membuatnya lebih transparan,” menurut Danny Taniwan, Co-Founder dari CryptoWatch.

Aset Digital Sebagai Kenormalan Baru 

Lebih lagi, jika nantinya mata uang digital ini diadopsi oleh negara-negara tersebut, termasuk dengan Indonesia. Bukan tidak mungkin, mata uang berbentuk digital tersebut akan masuk ke dalam aset digital yang nilainya tinggi.

“Mata Uang Digital tidak akan mempengaruhi Bitcoin sebagai aset, tetapi kemungkinan akan mempengaruhi Altcoin menjadi tidak bernilai,” ujar Danny Taniwan menambahkan.

Lebih lagi aset digital seperti Bitcoin atau crypto ini memiliki keunggulan lainnya yang sudah banyak diketahui penggemar crypto, ini tidak lain adalah biaya transfer yang rendah.

Tidak seperti mata uang kertas atau emas yang biaya transfernya tinggi, Bitcoin dan mata uang crypto lain bisa dikirim dan diperjualbelikan antar negara bahkan benua dengan ongkos kirim yang sangat rendah. 

Apalagi, di masa kenormalan baru seperti ini ketika lalu lintas perekonomian menjadi semakin terhambat karena adanya sosial baik berskala besar maupun kecil membuat adopsi terkait digitalisasi pada aset dan mata uang lainnya akan semakin dipertimbangkan. 

Bukan tidak mungkin, nantinya masyarakat akan berbondong-bondong untuk memiliki Bitcoin. Apalagi di Indonesia sendiri, Bitcoin dan mata uang crypto lainnya telah diregulasi sebagai aset digital yang dapat diperjualbelikan. 

Baca juga: 6 Alasan Kenapa Kamu Harus Investasi Bitcoin di 2022

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Felita Setiawan

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.