Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Hack dan Scam · 6 min read
Fantom mengonfirmasi bahwa wallet Fantom Foundation telah diretas dan mengakibatkan kripto senilai US$550.000 atau setara dengan Rp8,6 miliar hilang. Dalam keterangan resmi Fantom disebutkan, meskipun salah satu dompetnya telah disusupi, lebih dari 99% dana yayasan tetap utuh. Mayoritas kripto yang dicuri adalah milik pengguna Fantom lainnya.
Fantom juga mengabarkan sedang menyelidiki serangan tersebut dalam upaya untuk menentukan bagaimana dompet tersebut disusupi.
Konfirmasi yang diberikan Fantom ini agak berbeda dari laporan beberapa pihak sepert CertiK dan Spreakaway.
CertiK, melaporkan Fantom Foundation kehilangan setidaknya US$470,000 di Fantom dan US$187,000 lainnya di Ethereum. Laporan lain dari Spreakaway menyebutkan salah satu anggota Fantom ikut kehilangan US$3,4 juta. Aset curian itu pun telah dikonsolidasikan ke dalam dompet yang menampung sekitar 4,500 ETH yang bernilai sekitar US$7 juta.
Sementara itu, laporan di Reddit menunjukkan bahwa Fantom Foundation menjadi korban eksploitasi “zero day” di Chrome, browser web, yang mengakibatkan hilangnya FTM senilai ratusan ribu. Dalam tangkapan layar percakapan Telegram yang dibagikan oleh admin Fantom, yayasan tersebut mengakui bahwa “sebagian” dompet mereka terkuras.
Eksploitasi zero-day adalah kerentanan yang tidak diketahui oleh pengembang atau tim teknologinya. Karena kelemahan tersebut tidak diketahui oleh tim, pelaku ancaman dapat mengeksploitasinya hingga cacat tersebut diperbaiki. Inilah sebabnya mengapa eksploitasi zero-day dapat menjadi konsekuensi, terutama untuk protokol DeFi yang infrastrukturnya bergantung pada perangkat lunak yang tidak sempurna.
Imbas dari peretasan ini membuat harga kripto Fantom, FTM, merosot hampir 5% dalam 24 jam terakhir dan diperdagangkan di harga US$0,17. Perlu diperhatikan, yang menjadi korban peretasan adalah Fantom Foundation itu sendiri, bukan jaringan Fantom yang menampung aset keuangan terdesentralisasi (DeFi) senilai US$45 juta.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.