Siaran Pers · 6 min read

Upbit Indonesia Beri Layanan Baru, Perkuat Perdagangan Aset Digital

Minat terhadap aset digital semakin meningkat di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) juga menyebutkan nilai transaksi harian perdagangan aset digital pun disebut-sebut telah capai miliaran rupiah. Begitu pula saat harga Bitcoin mencapai level tertingginya pada Desember 2017 lalu, transaksi tahunan aset digital di Indonesia diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Sebagai salah satu perusahaan penyedia pertukaran aset digital, Upbit Indonesia telah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik berstandar operasional kelas dunia dalam perdagangan aset digital dengan mengantongi sertifikat pendaftaran dari BAPPEBTI sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang potensial.

Baca juga: Daftar Platform Trading Bitcoin Legal di Indonesia

Dalam upaya berkontribusi dalam peningkatan transaksi aset digital, efektif per tanggal 20 Juli 2020 Upbit Indonesia menyediakan layanan penarikan Rupiah setiap hari dimana pengguna dapat menarik Rupiah mereka kapanpun diperlukan, baik di hari kerja maupun akhir pekan selama jam operasional Upbit Indonesia. Selain itu, Upbit Indonesia memperluas kapabilitas layanan penarikan yaitu diperbolehkannya penarikan Rupiah bahkan setelah cut off time yang sudah ditentukan perbankan.

“Kemudahan bertransaksi aset digital melalui daring adalah karena kita bisa melakukannya di mana saja, kapan saja, sehingga menghemat lebih banyak waktu. Harapan kami dengan menghadirkan layanan ini, pengguna dapat semakin memaksimalkan waktu dalam bertransaksi dan di saat yang sama dapat melakukan penarikan dana tanpa harus menunggu hari kerja, ” jelas Resna Raniadi selaku Kepala Pengembangan Bisnis Upbit Indonesia

Tentang Upbit

Upbit, yang didirikan oleh Dunamu Inc. pada tahun 2017, adalah bursa perdagangan Aset Kripto terbesar di Korea Selatan dengan teknologi blockchain, keahlian pengaturan, dan pengetahuan operasional kelas dunia. Upbit saat ini tersedia di Korea Selatan, Singapura dan Indonesia, dan dapat digunakan melalui web dan aplikasi telepon seluler yang tersedia di Google Play Store dan iOS App Store

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.