Berita Bitcoin · 6 min read

Transaksi Bitcoin Rp2 Juta, Biayanya Sampai Rp663 Juta

Seseorang baru saja membayar biaya transaksi sebesar 2,6 Bitcoin (BTC) atau setara lebih dari Rp663 Juta hanya untuk mengirimkan sebesar 0.01088549 BTC atau setara Rp2 Juta ke dompet lain. 

Biaya transaksi ini dinilai sangat fantastis dan bisa saja terjadi mengingat kemarin Bitcoin sedang berada di puncak harganya. Ditambah, keadaan pasar crypto yang FOMO dan berada di level tertinggi keserakahan. 

Namun, beberapa trader mengindikasikan peristiwa ini bisa saja terjadi lantaran pengguna melakukan kesalahan “sederhana”, yaitu dengan menetapkan biaya transaksi BTC secara manual. Hal yang sama juga pernah terjadi pada jaringan Ethereum. Ketika itu seseorang mentransfer Rp1,8 Juta ETH dengan biaya hampir Rp37 miliar. 

Biaya Transaksi Bitcoin

Kembali ke transaksi Bitcoin, Blockstream explorer mengindikasikan jika transaksi tersebut disinyalir merupakan transaksi mandiri pengguna tersebut. Selain itu menurut Bitinfocharts, rata-rata biaya transaksi Bitcoin saat ini hanya sebesar 0,00025 BTC atau Rp62.000. Bahkan nilai tersebut turun lebih dari Rp186.000 dari harga tertingginya pada bulan Oktober lalu.

Terlebih, bulan Oktober lalu, ada seorang whales crypto yang memindahkan senilai lebih dari Rp14 triliun BTC dari wallet Xapo ke alamat lain dan hanya membayar biaya transaksi sebesar Rp42.000.

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.