Siaran Pers · 7 min read

Token Cindrum Resmi Terdaftar di Indodax

Token Cindrum Resmi Terdaftar di Indodax

Token utilitas CINDRUM, CIND kini telah resmi terdaftar dan dipublikasikan pada 8 Februari 2022 oleh Indodax.

Hal ini merupakan salah satu pencapaian CINDRUM sebagai platform Metaverse berbasis Blockchain Indonesia yang juga merilis aset kriptonya yakni, CIND, ke Indodax salah satu bursa kripto terbesar di Indonesia.

CIND adalah token utilitas ERC-20 yang berfungsi sebagai media transaksi yang menghubungkan para pemain dalam Metaverse CINDRUM.

Dengan total supply maksimum 5.000.000.000 CIND, dengan terdaftar di Indodax diharapkan dapat menghidupkan ekosistem CIND.

Sebelumnya CIND telah terdaftar di Bittrex, Bibox, Bitforex, BitMart Hotbit, XT.COM, untuk menarik pangsa internasional, sekarang CINDRUM mulai mengarahkan perhatiannya untuk lebih mendekat ke pasar asset Indonesia dengan terdaftar di Indodax.

Baca juga: Cindrum Jalani Kemitraan Strategis dengan Krone International

Indodax terkenal sebagai marketplace aset kripto terbesar di Indonesia. Dengan lebih dari 5.081.319 pengguna terverifikasi, Indodax menawarkan transaksi yang cepat, aman, dan sederhana di mana pengguna dapat menukar berbagai aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum dan masih banyak lagi dengan Rupiah.

Rincian Listin Cindrum di Indodax

  • Pembukaan Dompet: 9 Feb 2022 14:00 WIB (GMT +7)
  • Pembukaan Pasar: 10 Feb 2022 14:00 WIB (GMT +7)

” Dengan listing di pasar aset kripto terbesar di Indonesia ini, kami berharap token CIND akan menerima lebih banyak perhatian dari pasar Indonesia dan mendapatkan dampak yang lebih signifikan untuk meningkatkan nilainya secara maksimal, ” tulis keterangan resmi dari Cindrum.

Tentang Cindrum

Cindrum adalah platform game sosial berbasis blockchain yang dibuat di dalam negeri. Proyek ini menawarkan konsep dunia virtual di mana pemain dapat menjelajah dan bersosialisasi dengan pemain lainnya di seluruh dunia. Proyek game ini telah sukses meluncurkan aplikasi melalui  Google Play Store.

Dapatkan informasi lengkap mengenai Cindrum di sini.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.