Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Bitcoin · 6 min read

Lembaga keamanan siber Tiongkok menuduh pemerintah Amerika Serikat berada di balik pencurian lebih dari 127.272 Bitcoin dari mining pool asal Tiongkok, LuBian, pada Desember 2020.
Menurut laporan Bloomberg pada Selasa (11/11/2025), Badan Tanggap Darurat Virus Komputer Nasional Tiongkok menyebut insiden ini sebagai “operasi peretasan tingkat negara” yang diduga dilakukan oleh AS. Mereka menilai pola pergerakan dana yang “senyap dan tertunda” menunjukkan keterlibatan pemerintah, bukan pelaku kriminal biasa.
Baca juga: Bitcoin Rebound ke US$115.000, Didorong Sinyal Damai AS-Tiongkok
LuBian, yang diluncurkan pada April 2020, sempat tumbuh pesat dan menjadi mining pool terbesar keenam di jaringan Bitcoin sebelum akhirnya gulung tikar akibat peretasan tersebut.
Menurut analisis dari Arkham Intelligence, kasus ini termasuk salah satu pencurian kripto terbesar yang pernah tercatat, dengan total kerugian mencapai lebih dari US$13 miliar atau sekitar Rp217,4 triliun.
Bloomberg juga melaporkan bahwa klaim Tiongkok mengenai keterlibatan AS pertama kali diterbitkan pekan lalu. Dalam laporan tersebut, lembaga keamanan Tiongkok mengaitkan aset kripto curian itu dengan kasus hukum di AS terhadap warga negara Tiongkok bernama Chen Zhi, yang menghadapi dakwaan penipuan dan pencucian uang.
Laporan tersebut bahkan menuding bahwa pemerintah AS telah menggunakan teknik peretasan sejak 2020 untuk mencuri sekitar 127.000 Bitcoin milik Chen Zhi. Badan keamanan siber Tiongkok menyebut insiden ini sebagai operasi “black eats black” klasik, yang menggambarkan aksi peretasan antar entitas tingkat negara.
Hingga kini, baik pemerintah AS maupun lembaga penegak hukum terkait belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut.
Baca juga: Bitcoin Pulih ke US$106.000, Didukung Harapan Berakhirnya Shutdown AS
Seluruh konten berupa data dan atau informasi yang tersedia di Coinvestasi hanya bertujuan sebagai informasi dan referensi. Konten ini bukan saran atau nasihat investasi maupun trading. Seluruh pernyataan dalam artikel tidak dimaksudkan sebagai ajakan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli atau menjual aset kripto apa pun.
Perdagangan di pasar keuangan, termasuk aset kripto, mengandung risiko dan dapat menyebabkan kerugian hingga kehilangan seluruh dana. Kamu wajib melakukan riset secara mandiri sebelum mengambil keputusan. Seluruh keputusan investasi atau trading sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu setelah memahami risiko yang ada.Gunakan hanya platform atau aplikasi aset kripto yang terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Daftar platform aset kripto yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat diakses melalui di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.