
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Industri · 7 min read
Tether Holdings, penerbit stablecoin terbesar di dunia, dilaporkan tengah menjajaki putaran penggalangan dana baru yang bisa mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp334 triliun. Jika terealisasi, langkah ini akan menempatkan valuasi perusahaan di kisaran US$500 miliar atau setara Rp8.335 triliun, menjadikannya salah satu perusahaan swasta paling bernilai di dunia.
Menurut laporan Bloomberg pada Selasa (23/9/2025), Tether berencana menawarkan sekitar 3% saham perusahaan melalui private placement, dengan target dana US$15–20 miliar. Cantor Fitzgerald disebut menjadi penasihat utama dalam proses ini. Namun, beberapa pihak menekankan bahwa angka tersebut masih berupa target awal dan kemungkinan bisa lebih rendah, mengingat diskusi masih dalam tahap awal.
Perbandingan pun muncul dengan OpenAI, pengembang ChatGPT, yang juga disebut tengah membahas pendanaan dengan valuasi serupa di US$500 miliar. Bedanya, meski Tether tidak sepopuler OpenAI di ranah publik, perusahaan ini diam-diam menjadi salah satu entitas paling menguntungkan di dunia berdasarkan jumlah karyawan. Pada kuartal kedua 2025, Tether melaporkan laba bersih sebesar US$4,9 miliar, sehingga total laba tahun berjalan mencapai US$5,7 miliar.
CEO Tether, Paolo Ardoino, dalam sebuah postingan di X menyebut bahwa perusahaan memang tengah mengevaluasi pendanaan dari sejumlah investor kunci dengan profil tinggi, namun belum memberikan rincian lebih lanjut.
Baca juga: LINE dan Kaia Siap Rilis Stablecoin Khusus Aplikasi dengan Dukungan Rupiah
Tether tetap memegang posisi dominan di pasar stablecoin dengan token USDT yang beredar mencapai kapitalisasi sekitar US$172 miliar, setara 56% dari total pasar stablecoin global senilai US$307 miliar menurut CoinMarketCap.
Adopsi stablecoin sendiri meningkat pesat di seluruh dunia karena dianggap efisien, berbiaya rendah, serta mampu memperluas akses keuangan dan menjadi pintu masuk ke berbagai aplikasi blockchain. Di Amerika Serikat, pengesahan GENIUS Act baru-baru ini juga menegaskan upaya pemerintah untuk menjaga dominasi dolar AS dengan memberikan regulasi jelas bagi penerbit stablecoin.
Baca juga: Tiongkok Terbitkan Stablecoin Berbasis Yuan Pertama di Dunia
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.