Siaran Pers · 6 min read

Resmi! Sekarang Ada Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto dari Digital Future Exchange Indonesia

PT. Digital Future Exchange (DFX), perusahaan bursa berjangka khusus aset crypto, resmi mengembangkan dan meluncurkan Indonesian Crypto-Asset Exchange Monitoring System atau Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto Indonesia.

Perusahaan ini merupakan hasil kolaborasi pedagang fisik aset crypto terdiri dari Pintu, Upbit, Indodax, dan Zipmex yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tidak hanya itu, perusahaan ini juga telah mendapatkan dukungan dari PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Kliring Berjangka Indonesia. Kali ini, DFX menggandeng Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dalam mengenalkan Sistem Monitoring Bursa Aset Crypto Indonesia.

Sehubungan dengan peluncuran sistem monitoring tersebut, DFX sendiri telah mengikuti serangkaian evaluasi audit dan telah resmi menggenggam sertifikasi CISA/CISSP. Indonesian Crypto-Asset Exchange Monitoring System hadir untuk menyediakan sistem yang dapat memfasilitasi dan mengawasi perdagangan aset digital dan derivatif aset digital.

Beberapa perusahaan seperti Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu juga telah menyelesaikan integrasi dengan program ini. DFX sendiri telah menyediakan API Guide untuk kedepannya dapat digunakan untuk integrasi dengan semua anggota yang tergabung dalam Asosiasi Blockchain Indonesia.

Oham Dunggio selaku Chairman Asosiasi Blockchain Indonesia menyatakan,

“Kami menyambut baik kehadiran sistem monitoring ini. Kerjasama dengan DFX untuk mensosialisasikannya kepada para pelaku perdagangan aset crypto merupakan kolaborasi yang patut dilakukan guna mendukung perkembangan industri crypto. Saat ini semua pihak perlu bekerjasama untuk memantau secara terus menerus perkembangan dan aktivitas cryptocurrency untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para investor crypto”

Sistem ini diyakini akan membantu para pedagang aset crypto dalam memantau industri crypto, meningkatkan kesadaran akan risiko yang dapat timbul dan sebagai persiapan untuk memitigasi transaksi yang berisiko tinggi di masa depan.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.