Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 5 min read
Security Exchange and Comission (SEC) mengajukan gugatan terhadap Terraform Labs dan pendirinya Do Kwon atas tuduhan penipuan sekuritas senilai miliaran dolar.
Dalam rilis resmi (16/2), SEC mengatakan bahwa Do Kwon dan Terraform Labs menjual layanan sekuritas kripto yang saling terhubung dalam transaksi yang tidak terdaftar.
Layanan sekuritas yang dimaksud adalah stablecoin Terra Classic USD (USTC) dan Terra Luna Classic (LUNC) yang saling terhubung.
Berikut daftar tuduhan SEC terhadap Do Kwon dan Terraform Labs:
“Kami juga menuduh bahwa mereka melakukan penipuan dengan mengulangi pernyataan palsu dan menyesatkan untuk membangun kepercayaan sebelum menyebabkan kerugian yang menghancurkan bagi investor,” ungkap ketua SEC Gary Gensler.
Dalam pengaduan tersebut, SEC mengatakan Terraform dan Do Kwon melakukan overclaim terhadap anchor protocol yang dijanjikan dapat memberikan bunga 20% atas deposito USTC. Atas dasar hal tersebut, Terraform dan Kwon menyesatkan investor tentang stabilitas stablecoin Terra.
SEC menyampaikan keluhan tersebut kepada Pengadilan Distrik New York melalui surat keluhan yang dikirimkan pada Kamis (16/2). Berdasarkan surat tersebut, Do Kwon dan Terra Labs dikenakan tuduhan pelanggaran atas ketentuan pendaftaran dan anti-penipuan dari Securities Act dan Exchange Act.
Ketua SEC, Gary Gensler memuji staf SEC atas penyelidikan mereka. Ia juga mengatakan bahwa pihak Do Kwon dan Terra Labs berusaha mencegah regulator untuk mendapatkan informasi penting tentang bisnis mereka.
“Kasus ini menunjukkan sejauh mana beberapa perusahaan kripto akan pergi untuk menghindari kepatuhan dengan undang-undang sekuritas,” tambahnya.
Kwon Do-Hyung atau yang lebih dikenal dengan nama Do Kwon adalah co-founder sekaligus CEO Terraform Labs. Perusahaan tersebut ialah induk dari perusahaan dari stablecoin TerraUSD dan Terra Luna.
Do Kwon merupakan warga negara Korea Selatan, setelah keruntuhan bisnis stablecoin miliknya, Do Kwon diyakini sedang bersembunyi di Serbia sejak September 2022.
Pengadilan Korea Selatan (Seoul) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan. International Criminal Police Organization (Interpol) dilaporkan telah mengeluarkan red notification kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk membantu proses penangkapannya.
Baca juga: Masih Buron! Do Kwon Diduga Bersembunyi di Serbia
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.