Berita Regulasi · 7 min read

Rusia Bangun Sistem Pemantauan Transaksi Kripto Gunakan AI

Rusia baru-baru ini dilaporkan sedang mengembangkan sistem menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam melacak dan menganalisis transaksi yang melibatkan mata uang kripto, seperti Bitcoin, Dash, dan Monero.

Protipe sistem tersebut telah dibuat dan saat ini sedang dalam tahap pengujian. Berita ini menyusul penandatangan terkait dengan regulasi kripto yang disahkan oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin menjadi UU yang sah.

Sistem Pemantauan Kripto di Rusia

Pemerintah Rusia sedang merencanakan sistem baru dalam melacak transaksi mata uang kripto. Hal ini dilansir dari media lokal RBC yang mengutip surat kepada Parshin Maxim Viktorovich, Wakil Menteri Pengembangan Digital, Komunikasi dan Media Massa Rusia. Surat itu menjelaskan rencana Layanan Pemantauan Keuangan Federal Federasi Rusia (Rosfinmonitoring) dalam memantau transaksi mata uang kripto. 

Rosfinmonitoring bertugas mengumpulkan dan menganalisis transaksi keuangan untuk memerangi pencucian uang domestik dan internasional, pendanaan teroris, dan kejahatan keuangan lainnya. Menurut surat tersebut,

Rosfinmonitoring berencana mengembangkan sistem dalam menganalisis transaksi mata uang kripto menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Baca juga: Regulasi Crypto Pertama di Rusia Mulai Berlaku pada Awal 2021

Blockchain Transparan

Proyek, yang disebut “Transparent Blockchain” atau Blockchain Transparan akan “menghapus sebagian anonimitas pengguna transaksi mata uang kripto dalam sistem Bitcoin, Ethereum, Omni, Dash, dan Monero,” penjelasan dalam surat itu. 

Pihak berwenang, Bank Rusia, dan organisasi keuangan akan dapat menggunakan sistem tersebut dalam memantau dan menganalisis pergerakan mata uang kripto, mengindentifikasi penyedia layanan, dan melakukan penyelidikan terkait peredaran ilegal.

Surat itu juga merinci jika “kebutuhan mendesak” dibutuhkan oleh Rosfinmonitoring dalam memantau transaksi kripto. Hal ini memberikan kendali pemerintah atas peredaran mata uang kripto dan dapat mencegah penggunaan aset kripto pada “skema ilegal” seperti perdagangan narkoba, penggelapan pajak, kejahatan dunia maya, penyalahgunaan kontrak, penjualan informasi dari basis data tertutup, (dan) pembiayaan terkait aktivitas ekstremis.

Lebih lanjut, Nikita Kulikov, anggota dewan ahli State Duma dan pendiri Organisasi Nirlaba Otonomi Pravorobotov, mencatat bahwa Rosfinmonitoring berencana membuat sistem AI untuk “memantau seluruh jaringan internet dalam mencari tindakan ilegal dengan aset kripto” seperti tanda-tanda pencucian uang dan pendanaan teroris.

Uji Coba Sistem Pemantauan

Lebih dari itu, surat tersebut juga menjelaskan bahwa prototipe sistem ini sudah dalam tahap pembuatan dan pengujian di bidang pengendalian peredaran narkoba. Sistem ini dikembangkan oleh Lebedev Physical Institute of the Russian Academy of Sciences, salah satu institut penelitian terkemuka Rusia dengan spesialisasi fisika. 

Sejauh ini, sistem tersebut dikembangkan tanpa pendanaan federal. Namun, jika proyek ini diambil alih, diperkirakan proyek tersebut akan memakan dana sebesar 760 juta rubel atau setara Rp154 miliar dari anggaran federal.

Regulasi mengenai mata uang kripto telah ditandatangani oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin. Namun, hanya sebatas sebagai mata uang legal dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Informasi ini dapat dibaca kembali di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.