Berita Industri · 6 min read

Rekan Ratu Kripto OneCoin Hadapi Tuntutan Penjara Satu Dekade

Onecoin
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025

Irina Dilkinska, Chief Legal dari proyek dengan skema piramida yang mengatasnamakan kripto “OneCoin”, mengaku bersalah atas tindak pencucian uang dan wire frauds (9/11/23). Dilkinska terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Dilkinska Akui Terlibat dalam Praktik Penipuan OneCoin

Irina Dilkinska, 42 tahun, asal Bulgaria, berpotensi menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara atas keterlibatannya dalam tindak penipuan OneCoin. Hal ini disampaikan oleh Departement of Justice (DOJ) bagian distrik Selatan New York. Sidang vonis Dilkinska dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

“Sebagai Chief Legal, dia mencapai tujuan yang sama sekali berbeda dari posisinya. Seperti yang telah dia akui sekarang, Dilkinska memfasilitasi pencucian jutaan dolar keuntungan terlarang melalui skema pemasaran berjenjangnya.” kata Jaksa Damian Williams.

Pengakuan bersalah Dilkinska datang beberapa bulan setelah pendiri OneCoin, Karl Sebastian Greenwood, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan menipu 3,5 juta investor dan menggunakan dana investor untuk resor bintang lima, pesawat pribadi, dan kapal pesiar. Greenwood sebelumnya telah mengakui bersalah atas wire frauds dan pencucian uang.


Greenwood mendirikan OneCoin pada tahun 2014 bersama dengan Ruja Ignatova yang dijuluki sebagai Crypto Queen. Ignatova menghadapi tuduhan serupa dengan Greenwood, tetapi tidak terlihat sejak tahun 2017 ketika kepergiannya dengan pesawat ke Yunani.

onecoin ruja ignatova
Gambar: Ruja Ignatova dalam daftar Ten Most Wanted FBI. Sumber: FBI

Ignatova ditambahkan ke daftar Ten Most Wanted FBI pada Juni 2022. FBI memberikan hadiah hingga US$250.000 bagi siapa yang dapat memberikan informasi yang mengarah ke penangkapannya.

Baca juga: Ratu Kripto Ruja Ignatova Dikabarkan Terbunuh pada 2018

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Ary Palguna

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Coinvestasi Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.