Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Regulasi · 5 min read
Kepala Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan (FSS), Lee Bok-Hyeon, akan bertemu dengan Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler. Pertemuan ini akan berlangsung di Washington D.C.
Pertemuan mendatang antara Lee dan Gensler diperkirakan akan fokus pada diskusi penting seputar peraturan aset kripto. Kedua negara kemungkinan akan berkoordinasi dan berkolaborasi mengenai peraturan kripto, termasuk kebutuhan untuk melindungi konsumen dan mengekang aktivitas penipuan di sektor aset digital.
Sementara itu, di bawah Gensler, SEC telah menerima kritik dari banyak orang di dalam dan di luar industri kripto karena keengganannya untuk memutuskan dana yang diperdagangkan di bursa kripto (ETF).
Komisi tersebut memiliki beberapa permohonan yang tertunda dari manajer aset, termasuk BlackRock, tetapi hingga saat ini, komisi tersebut belum pernah menyetujui ETF spot BTC atau Ether (ETH).
Baca juga: Daftar Aplikasi ETF Bitcoin Spot dan Perkembangannya
Korea Selatan telah secara aktif berupaya membangun kerangka peraturan yang kuat untuk mata uang kripto. Negara ini akan memperkenalkan undang-undang aset digital baru pada Juli 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen bagi investor mata uang kripto.
Langkah ini merupakan respons terhadap semakin populernya perdagangan mata uang kripto di Korea Selatan, laporan KuCoin yang menunjukkan bahwa sekitar seperempat orang dewasa berusia 18 hingga 60 tahun di Korea Selatan telah terlibat dalam investasi kripto.
Pendorong utama upaya regulasi ini adalah runtuhnya ekosistem Terra-Luna pada tahun 2022, yang menyebabkan jatuhnya pasar kripto secara signifikan senilai US$40 miliar. Peristiwa ini menyoroti pentingnya menetapkan langkah-langkah regulasi yang efektif untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Baik AS dan Korea Selatan juga menuntut pendiri Terra, Do Kwon, keduanya bahkan mengajukan ekstradisi untuk Kwon. Namun, hingga saat ini negara mana yang akan menjadi tujuan ekstradisi Kwon belum ditentukan.
Mantan CEO Terra itu ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara di Montenegro atas tuduhan kepemilikan dokumen resmi yang dipalsukan.
Baca juga: Pakai Paspor Palsu, Do Kwon Dihukum 4 Bulan Penjara di Montenegro
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.