Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Blockchain · 7 min read
Sebuah portal perizinan pengelolaan sampah yang diaktifkan blockchain akan diluncurkan di Sharjah, United Arab Emirates (UAS), kantor berita utama negara tersebut, Emirates News Agency (WAM) telah mengabarkan pada 17 Februari lalu.
Portal perizinan limbah berbasis blockchain akan dikembangkan bersama oleh perusahaan lingkungan, daur ulang, dan pengelolaan limbah Bee’ah dan Otoritas Zona Bebas Hamriyah (HFZA), kota zona perdagangan bebas, Sharjah. Menurut WAM, platform tersebut adalah yang pertama yang menggunakan teknologi blockchain untuk memvalidasi, memproses dan menyimpan transaksi.
Menurut laporan tersebut, platform tersebut akan memotong biaya bagi pelanggan yang mengajukan izin dalam HFZA serta mengurangi waktu izin yang beberapa hari menjadi hanya beberapa jam saja. Pernyataan tersebut juga mengklaim bahwa “semua transaksi sepenuhnya dijamin dan pada dasarnya menghilangkan kesalahan manusia atau penipuan.”
Baca juga: Rusia: Perusahaan Pengiriman Cargo Gunakan Blockchain di Logistik Pelabuhan
Khaled Al Huraimel, CEO dari Bee’ah, mengatakan bahwa dia mengharapkan teknologi ini “akan tidak hanya untuk memfasilitasi operasi yang mulus tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan antara pelanggan dan operator.”
Seperti yang dilaporkan oleh Cointelegraph di bulan Desember tahun lalu, bank sentral UAE bekerja sama dengan Otoritas Moneter Arab Saudi untuk mengeluarkan mata uang crypto yang diterima dalam transaksi lintas batas antara kedua negara. Bulan ini, enam bank komersial dari beberapa negara dilaporkan bergabung dalam proyek tersebut.
Di bulan Desember tahun lalu, menurut beberapa ahli, UAE ingin bergabung dengan daftar destinasi utama untuk bisnis yang berkaitan dengan blockchain di 2019, dikarenakan undang-undang baru yang berhubungan dengan crypto yang menjanjikan.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.