Berita Exchange · 5 min read

Peraturan Baru, Perusahaan Crypto Ini Dapat Izin Operasi dari Bank Sentral Belanda

Bank Sentral Belanda, De Nederlandsche Bank NV (DNB), memberikan izin operasi kepada AMDAX BV. Perusahaan ini menjadi yang pertama sebagai perusahaan aset digital yang disetujui di negara tersebut. Pasalnya, Belanda termasuk ke dalam negara yang terkenal dengan peraturan yang ketat terkait dengan aset crypto. 

Menurut laporan singkat pada 7 Oktober 2020 lalu dari Finextra, saat ini perusahaan aset digital tersebut dapat beroperasi dengan penuh. Ini termasuk dengan layanan terhadap akses jual/beli aset digital.

Dikutip dari Cointelegraph, AMDAX nanti akan dapat memproses transaksi crypto dan juga menyimpan mata uang crypto tersebut di Belanda. 

Tidak hanya itu saja, perusahaan tersebut juga harus mematuhi peraturan Uni Eropa, termasuk UU anti pencucian uang atau UU AMLD5. 

Pada September 2019, DNB mewajibkan setiap entitas yang terlibat dengan mata uang crypto untuk mendaftarkan diri ke bank sentral. Tercatat pada Januri 2020 merupakan pertama kalinya permintaan tersebut disetujui.

Ada beberapa perusahaan crypto yang telah beroperasi di negara tersebut, tetapi peraturan terbaru mengakibatkan sebagian perusahaan memindahkan pusat operasinya ke negara lain atau dengan menutup operasi perusahaan sepenuhnya. 

Dengan disetujuinya izini operasional AMDAX, berarti pertama kalinya perusahaan crypto terdaftar dalam peraturan baru. 

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.