Hack dan Scam · 5 min read

Pencurian Aset Kripto Meningkat 150% di 2019!

Pencurian aset kripto tahun ini mengalami peningkatan pesat hingga 150%. Total kejahatan dalam dunia cryptocurrency tahun ini sudah mengalami kerugian senilai $4,4 milliar, setara dengan Rp62 triliun.

Menurut laporan dari perusahaan forensik blockchain CipherTrace. Tahun ini lebih banyak uang digital yang mengalir dan membuat penjahat melakukan perampokan dalam jumlah lebih besar.

“ Peningkatan 150% dalam pencurian dan penipuan kripto mencerminkan bagaimana penjahat beradaptasi untuk mendapatkan uang yang lebih banyak. Serangan kecil dari pelaku seringkali mudah dipertahankan, tetapi serangan berikutnya dibuat jauh lebih efektif demi mendapatkan keuntungan yang besar, “ jelas Dave Jevans, CEO CipherTrace, dilansir dari Reuters.

Aset kripto telah menarik perhatian warga dunia sejalan dengan ketatnya pengawasan. Hal ini terjadi karena pengembang dan pelaku utama pasar berusaha mendorong aset ini ke arus utama.

Baca Juga : Ini 8 Poin Penting Peraturan Aset Kripto BAPPEBTI Nomor 5 Tahun 2019

Dua Pencurian Aset Kripto Ini Jadi Pendorong Utama Lonjakan Kerugian

Menurut ChiperTrace ada dua pencurian besar aset kripto yang menjadi lonjakan utama terjadinya kerugian yang cukup besar.

Salah satunya adalah penipuan aset kripto yang membuat pelanggan kehilangan $2,9 miliar dengan dugaan menggunakan skema Ponzi bernama Plus Token. Penipuan lainnya menelan kerugian $195 juta yang melibatkan pertukaran kripto Kanada, QuadrigaCX.

“ Tanpa dua pencurian dan penipuan terbesar itu, kami masih menyaksikan banyak kejahatan bernilai jutaan dolar,” Kata Jevans.

Ia juga menyebutkan, bahwa dari 120 bursa kripto terbesar di dunia, 65 persen di antaranya memiliki persyaratan know-your-customer (KYC) yang lemah.

Menurut Jevans, telah terjadi peningkatan yang relatif konsisten dalam kegiatan kriminal yang melibatkan aset kripto dari tahun ke tahun, dan rasanya kejahatan ini tidak akan mudah diberantas dalam waktu sekejap. 

Masih banyak kejahatan yang bernilai $5 juta yang tidak dilaporkan, karena polisi lebih fokus kepada ancaman eksistensial dan lebih besar.

Sumber

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.