Berita Regulasi · 6 min read

Pembayaran Kripto Dilarang di Bali, Turis Asing Kecewa

Wisatawan Mancanegara di Bali

Sejumlah tempat usaha dan pariwisata Bali kedapatan menerima pembayaran menggunakan aset kripto. Padahal, UU Nomor 7 Tahun 2011 melarang penggunaan mata uang selain rupiah dan alat pembayaran lain dalam transaksi pembayaran.

“Kripto sebagai aset itu boleh, ada Bappebti yang mengawasi dan ada Indodax maupun perusahaan lainnya untuk perdagangan set kriptonya. Tetapi kripto untuk alat pembayaran itu dilarang di Indonesia,” tegas perwakilan Bank Indonesia di Bali, Trisno Nugroho.

Pernyataan Nugroho menegaskan investor tetap diperbolehkan melakukan trading kripto di exchange. Namun, penggunaan kripto sebagai alat pembayaran atas jasa atau produk dilarang.

Pemerintah Provinsi Bali bersama Bank Indonesia menyatakan akan menindak tegas para pelaku usaha dan wisatawan asing yang menggunakan kripto sebagai metode pembayaran.

Namun, larangan ini menimbulkan pro-kontra di kalangan turis asing. Pasalnya, Bali adalah salah satu destinasi wisata dengan pelancong asing terbesar di Indonesia. Bali juga disebut-sebut sebagai cryptohub nusantara karena memiliki banyak komunitas dan proyek kripto.

Baca Juga: Kafe di Bali Gunakan Kripto sebagai Metode Pembayaran, Ini Ancaman Sanksinya!

Respons Turis Asing

Larangan penggunaan kripto sebagai metode pembayaran menuai berbagai respons dari wisatawan asing. Sebagian besar wisatawan asing menuliskan kekecewaannya pada forum daring seperti Reddit dan Twitter. Beberapa dari mereka bahkan mengancam akan hengkang dari pulau dewata.

Adanya larangan ini mendesak turis asing untuk beradaptasi menggunakan uang fiat atau pembayaran digital yang sah di Indonesia. Tentu hal ini terasa tidak nyaman bagi mereka.

Pelancong asing memiliki berbagai alasan dalam menggunakan kripto sebagai metode pembayaran. Misalnya, turis asing asal Rusia beralasan kesulitan mengakses transaksi internasional karena sanksi ekonomi yang dijatuhkan kepada negaranya atas peperangan.

Sebagian para pelancong menggunakan kripto untuk menghemat biaya jasa penukaran valuta asing atau menyiasati selisih kurs. Hal ini dikarenakan, kripto diperdagangkan secara global di berbagai exchange. Fluktuasi nilainya dapat menciptakan peluang untuk membeli atau menukar kripto dengan harga yang lebih menguntungkan.

Sementara itu, pengguna forum Reddit Crypto Austin menyatakan pandangan netral terhadap keputusan Pemerintah Provinsi Bali.

“Bali tidak pernah dikenal sebagai negara yang menggunakan mata uang kripto atau daerah yang terlibat dengan kripto. Mengapa Pemerintah Bali harus membiarkan turis menggunakan kripto sebagai alat pembayaran? Beri tahu saya,” ungkapnya dalam unggahan Reddit.

Baca Juga: Daftar Regulasi Kripto di Indonesia: Pajak Hingga UU PPSK

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anggita Hutami

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.