Hack dan Scam · 7 min read

Para Pelaku Penipuan $68 Juta Cryptocurrency di Jepang Ditangkap

Jepang mengalami penipuan cryptocurrency lagi, setelah polisi menahan sekelompok orang yang menjadi tersangka dari piramida skema penipuan cryptocurrency.

Pada Rabu (14/11), polisi Tokyo menahan delapan orang yang dianggap terkait skema Ponzi yang mengambil hampir $68 juta dalam cryptocurrency dari sekitar 6.000 orang, seperti dilaporkan koran lokal Asahi Shimbun.

Menurut kepolisian metropolitan Tokyo, para tersangka telah melanggar Hukum Instrumen Keuangan dan Exchange (FIEL) dengan tidak mendaftarkan bisnis mereka dengan pihak berwenang dan otoritas.

Para pelaku telah menggunakan cryptocurrency untuk mendanai skema piramida mereka dan mempertahankan beberapa anonimitas. Transaksi cryptocurrency tidak dikenali oleh FIEL sebagai sekuritas, dan karena tidak diketahui sampai para korban mengakui.

Pengacara yang mewakili para korban dari skema Ponzi ini mengklaim bahwa para penipu menjanjikan keuntungan sebanyak 3% hingga 20% tergantung jumlah investasi. Para korban juga dijanjikan keuntungan lebih banyak jika mereka bisa meyakinkan orang lain untuk gabung berinvestasi.

Para terdakwa telah mengajukan perkara hukum melawan delapan orang untuk kerugian sebanyak $3 juta.

Jepang memiliki beberapa kasus penipuan cryptocurrency tahun ini. Pada September, dilaporkan bahwa sekitar $540 juta dalam cryptocurrency telah hilang diretas di awal 2018 ini.

Sumber: The Next Web

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dhila Rizqia

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.