Berita Blockchain · 7 min read

Otoritas Keuangan Meresmikan ‘Global Sandbox’ untuk Blockchain

Sejumlah otoritas keuangan dari beberapa negara di seluruh dunia telah berkolaborasi membentuk sebuah network baru untuk membantu perkembangan teknologi finansial seperti blockchain.

Dengan nama ‘Global Financial Innovation Network (GFIN)’, 11 otoritas keuangan dikumpulkan atas rekomendasi dari Financial Conduct Authority (FCA) di Inggris awal tahun ini. Otoritas keuangan Inggris tersebut bekerja sama dengan 11 negara, termasuk Australia, Abu Dhabi, Bahrain, Dubai, Hong Kong, Singapura, dan Kanada.

Ide awal GFIN didasarkan oleh global sandbox, sebuah gagasan dari FCA yang akan membantu firma-firma inovatif untuk berinteraksi dengan otoritas keuangan baik di dalam negeri maupun internasional, berdasarkan negara-negara yang tertarik dengan ide baru.

Saat ini pada fase awal mencari tujuan utama yang membutuhkan rencana pelaksaan serta menentukan prioritas, GFIN menekankan fungsi utama untuk mengikutsertakan firma-firma yang bisa mempraktekkan solusi cross-border.

 

 

FCA sudah mendapatkan 50 feedback dari konsultasi awal pada Februari 2018 ketika meresmikan ide ‘global sandbox‘. Feedback tersebut akan difokuskan pada perkembangan teknologi keuangan seperti teknologi blockchain, otoritas keamanan dan Initial Coin Offering (ICO), sebuah format baru dari penggalangan dana yang diinisiasi oleh cryptocurrency.

Bersamaan dengan peresmiannya, GFIN juga mempublikasikan sebuah makalah konsultasi dan menunggu feedback-nya hingga Oktober tahun ini.

Di antara negara anggota, sejumlah otoritas dari Abu Dhabi, Hong Kong, Singapura, dan Bahrain telah melakukan usaha seputar blockchain, termasuk pembayaran cross-border, keuangan perdagangan, dan sejumlah aplikasi lain dengan teknologi blockchain.

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Felita Setiawan

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.