Berita Regulasi · 7 min read

Nvidia Digugat Karena Menyamarkan $1Miliar di ‘Fickle’ Crypto Mining Sales sebagai Pendapatan Gaming

Nvidia, perusahaan raksasa pembuat chip multinasional, masih dituntut oleh investor yang tidak puas. Hal ini dikarenakan Nvidia diduga tidak melaporkan penjualan perangkat keras yang digunakan untuk menambang cryptocurrency.

Menurut The Register, raksasa pemrosesan komputer tersebut dituduh oleh sekelompok pemegang saham yang berusaha untuk menjual sebanyak $1 miliar unit pemrosesan grafis (GPU) yang digunakan untuk penambangan cryptocurrency sebagai perangkat keras gaming.

Gugatan kelas pemegang saham menuduh CEO Jensen Huang, CFO Collette Kress dan Jeff Fisher, wakil presiden senior dan head of gaming. Mengklaim bahwa mereka tahu lonjakan penjualan GeForce GPU terkait dengan booming pertambangan kripto dan tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Gugatan ini kembali ke puncak semangat crypto pada tahun 2017, tetapi gugatan yang diubah diajukan di California minggu lalu.

Baca juga: Sekuritas Ilegal Dalam Bentuk Cryptocurrency

Pengugat NVIDIA Menuntuk Ganti Rugi

Penggugat bersama mengklaim bahwa “terdakwa memilih strategi yang akan memanfaatkan permintaan kuat para penambang untuk GPU GeForce sementara secara palsu mengatakan kepada investor bahwa lonjakan penjualan GeForce berasal dari gamer, bukan penambang.

” Mereka kemudian menuduh perusahaan membuatnya tampak bahwa pendapatannya dilindungi dari pasang surut pasar cryptocurrency. Terdakwa menolak untuk secara terbuka mengakui bahwa penjualan NVIDIA yang berkembang pesat adalah hasil dari penambang cryptocurrency yang berubah-ubah. Jangan sampai investor mendiskontokan saham Perusahaan untuk mencerminkan volatilitas permintaan terkait kripto,” tulis laporan itu.

Pada 2018, harga saham Nvidia anjlok 20 persen setelah permintaan meruncing dari kegemaran penambangan tahun sebelumnya. Ketika harga cryptocurrency turun secara signifikan, demikian juga laba penambang, memaksa banyak operasi untuk tutup.

Melalui uji coba oleh juri, pemegang saham sekarang mencari ganti rugi dari perusahaan dan eksekutifnya karena apa yang mereka klaim merupakan pelanggaran Undang-Undang Pertukaran A.S. karena salah mengartikan dari mana pendapatan Nvidia berasal.

Dokumen selengkapnya dapat Anda dapatkan di sini

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.