
Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita NFT · 6 min read
Nike saat ini tengah menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat, setelah sekelompok pengguna RTFKT menuduh perusahaan apparel raksasa tersebut melakukan praktik rug pull dengan menutup platform NFT miliknya pada Januari 2025.
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan federal Brooklyn pada Jumat (25/4/2025), penggufat Jagdeep Cheema bersama kelompok pengguna lainnya mengklaim bahwa mereka mengalami “kerugian signifikan” akibat strategi Nike yang mempromosikan NFT bertema sneakers untuk menarik investor, sebelum akhirnya menutup operasi RTFKT.
Nike diketahui mencoba masuk ke dunia NFT dengan mengakuisisi RTFKT Studios pada tahun 2021. Namun, serupa dengan kegagalan Starbucks Odyssey, inisiatif ini tidak berjalan sesuai harapan. Pada Desember 2024, Nike mengumumkan melalui akun resmi RTFKT di X bahwa mereka akan menghentikan operasional RTFKT sepenuhnya pada akhir Januari 2025.
Baca juga: Komunitas Web3 Nike Swoosh Rilis NFT Pertama!
Dalam gugatannya, para pembeli NFT ini menuduh Nike telah melakukan rug pull, sebuah istilah di kripto untuk menggambarkan aksi pendiri dan pengembang yang meninggalkan proyek secara mendadak. Mereka mengklaim tidak akan membeli NFT tersebut jika mengetahui bahwa aset itu merupakan “sekuritas yang tidak terdaftar.”
Gugatan tersebut menuduh Nike telah menjual NFT tanpa mendaftarkannya ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), serta memanfaatkan kekuatan merek dan keahlian pemasaran mereka untuk membangun antusiasme terhadap NFT yang dijual melalui RTFKT.
“Karena nilai NFT Nike bergantung pada keberhasilan promotor dan proyek, dalam hal ini, Nike dan upaya pemasarannya, para investor membeli aset digital ini dengan harapan nilainya akan meningkat seiring pertumbuhan popularitas proyek berdasarkan kekuatan merek Nike,” bunyi gugatan tersebut.
Kelompok penggugat menuntut ganti rugi sebesar US$5 juta atau setara Rp84 miliar, dengan tuduhan bahwa Nike telah melanggar hukum perlindungan konsumen serta berbagai undang-undang persaingan usaha yang adil di beberapa negara bagian AS.
Hingga saat ini, belum ada keputusan pengadilan di Amerika Serikat yang secara tegas menetapkan NFT sebagai sekuritas. Pada 9 April 2025, marketplace OpenSea mengirimkan surat kepada SEC untuk meminta agar NFT dikecualikan dari definisi sekuritas berdasarkan hukum federal, dengan alasan NFT tidak memenuhi kriteria legal tersebut.
Namun, dalam kasus terhadap Nike ini, kelompok penggugat menyatakan bahwa pengadilan tidak perlu menentukan status hukum NFT untuk menyelesaikan pokok perkara.
Nike mengakuisisi RTFKT Studios pada 2021, yang dikenal sebagai pengembang NFT sepatu virtual. Saat itu, pemegang NFT Nike dijanjikan berbagai manfaat, termasuk peluang untuk memperdagangkan NFT di pasar sekunder, serta mengikuti tantangan dan misi yang dapat menghasilkan hadiah.
Pada saat pertama kali diluncurkan pada 18 April 2022, koleksi NFT Nike diperdagangkan dengan harga rata-rata 3,5 ETH atau sekitar US$8.000. Namun, berdasarkan data OpenSea per 28 April 2025, harga tersebut anjlok drastis menjadi hanya sekitar 0,01 ETH.
Keputusan untuk menghentikan operasional RTFKT disebut telah menghancurkan peluang investor untuk mendapatkan imbalan dari tantangan yang menjadi daya tarik utama dalam membeli NFT tersebut.
Sejak pengumuman penghentian, operasional RTFKT tampaknya hanya dijalankan oleh satu orang, yakni Head of Tech RTFKT Samuel Cardillo.
Baca juga: Proyek NFT Solana Ini Bidik Pembelian Bunker Bersejarah di Inggris
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.