Berita NFT · 6 min read

NFT Bertema Memecoin WIF Terjual Rp64,5 Miliar

NFT WIF

Pemilik NFT yang bergambarkan ikon memecoin dogwifhat (WIF), yakni anjing dengan topi kupluk, membawa pulang US$4,1 juta atau setara Rp64,5 miliar dari hasil penjualan NFT.


Sebuah NFT di jaringan Ethereum dengan gambar anjing menggunakan kupluk coklat (versi asli), yang menginspirasi salah satu memecoin Solana paling populer saat ini dogwifhat (WIF), telah terjual seharga US$4,3 juta setara ETH.

NFT ini terjual dengan harga 1.210,7 ETH pada Senin (18/3/24). Nilai ini setara dengan Rp64,5 miliar. NFT tersebut terjual kepada GCR, seorang trader kripto terkenal melalui sebuah lelang di platform seni digital Foundation.

Hanya dua jam sebelum lelang berakhir, NFT ini hanya memperoleh tawaran teratas sebesar 55 ETH. Kemudian, perang tawar menawar yang sengit terjadi antara GCR dan Memeland, tim di balik platform media sosial 9GAG. Memeland menawar sebesar 1.100,69 ETH sebelum GCR memenangkan lelang dengan tawaran terakhir 1.210,7 ETH.

Lampaui Rekor NFT Doge

Penjualan in menjadikan NFT termahal dalam hitungan US Dolar di platform Foundation. Rekor sebelumnya dipegang oleh NFT Doge (versi asli), yang terjual kepada kolektor PleasrDAO pada 11 Juni 2021 seharga 1.696,9 ETH atau sekitar US$4,23 juta saat itu.

NFT ini dijual oleh pemilik anjing (dalam foto) asal Korea Selatan yang mengambil foto asli dari meme Dogwifhat viral pada tahun 2018, anjing tersebut bernama Achi. Pemilik Achi menerima hasil dari penjualan dengan potongan biaya platform 5%, menjadikannya US$4,1 juta.

Baca juga: WIF Listing di Binance, Valuasi Hampir Tembus US$2 Miliar

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Ary Palguna

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.