Siaran Pers · 6 min read

Nanobyte Hadirkan Layanan Pinjaman Kripto Bersama Danamas

Nanobyte Danamas

Tren investasi kripto di Indonesia mulai meningkat, berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, jumlah investor Indonesia berjumlah 11 juta per akhir 2021.

Jumlah tersebut melampaui pasar modal yang hanya memiliki 7,5 juta investor.

Dengan tumbuhnya invetsor ini tentu dibutuhkan ragam cara yang bisa memudahkan investor dalam berinvestasi, melihat hal tersebut Nanobyte bersama Danamas menghadirkan inovasi baru yaitu layanan permohonan pinjaman instan berbasis kripto pertama di Indonesia.

Kolaborasi tersebut melahirkan sebuah langkah baru dalam pemanfaatan aset digital Token NanoByte (NBT) yang merupakan token kripto utama Nanovest.

Baca juga: Naik 1300%, NanoByte Akan Listing di Banyak Bursa

Kerjasama antara Nanobyte dan Danamas dalam penyediaan NBT sebagai fasilitas layanan permohonan pinjaman instan, efektif mulai tanggal 19 April 2022.

“Skema baru dalam layanan pinjaman instant berbentuk aset kripto (NBT) ini diharapkan dapat mengedukasi sekaligus menunjukan kepada crypto enthusiast dan seluruh masyarakat di Indonesia hal- hal menakjubkan yang dapat dilakukan oleh sebuah aset digital,” kata

Sedangkan bagi Danamas yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau disebut Peer to Peer Lending (P2P Lending), kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperluas literasi finansial berbasis digital kepada generasi muda.

“Karena melihat peluang pasar, mengikuti perkembangan teknologi, dan juga tren finansial inilah, Danamas juga ingin terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman untuk menyediakan jasa keuangan terbaik bagi masyarakat Indonesia,” papar Joyce Andries, CEO dari Danamas.

Pinjaman Hingga 100 Juta dari Nanovest dan Danamas

Danamas maupun Nanovest sudah dinyatakan legal dan mengantongi izin usaha dari Bappebti Kementerian Perdagangan RI.

Keduanya juga sudah terdaftar sebagai anggota Asosiasi Blockchain Indonesia. Skema pinjaman instan berbasis aset NBT yang ditawarkan Nanobyte dan Danamas ini sangat inovatif karena akan menjadi yang pertama di Tanah Air.

Sebagai langkah awal dalam menjalankan kolaborasi ini, Nanobyte dan Danamas memberikan kemudahan pinjaman dana bagi masyarakat untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif hingga Rp 100 juta dengan syarat yang sangat mudah.

Masyarakat yang berminat untuk mengajukan pinjaman dapat melakukannya di aplikasi Danamas Peminjam (Borrower) melalui Play Store atau App Store.

Pemohon pinjaman hanya cukup menggunakan/menitipkan NBT (aset investasi) milik mereka dengan tenor pengembalian yang dapat dicicil selama 6 bulan atau 12 bulan, sesuai pilihan dan kebutuhan peminjam.

Pemohon pinjaman tidak perlu khawatir akan terbebani oleh  bunga pinjaman karena layanan ini menawarkan suku bunga yang kompetitif, yaitu 12.5% (Flat Rate) dan juga bunga promo sebesar 9.9% selama 3 bulan.

Kolaborasi Nanobyte bersama  Danamas juga diharapkan dapat meningkatkan awareness dan kepercayaan masyarakat di Indonesia melalui sebuah peluang baru dalam pemanfaatan aset digital.

Selain itu sebagai informasi, proses pertumbuhan bisnis Nanobyte Token (NBT) yang cepat meroket juga perlu dicermati karena menjanjikan prospek bisnis yang cerah.

Baca juga: Kompetisi Trading Berhadiah 1 Miliar dari Nanobyte dan Tokocrypto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Anisa Giovanny

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.