Pemula
Untuk kamu yang baru mau mulai masuk dan belajar dasar - dasar cryptocurrency dan blockchain.Temukan ragam materi mulai dari Apa itu Cryptocurrency, apa itu Bitcoin, hingga Apa itu NFT.
Berita Exchange · 6 min read
Indodax memberitahukan kepada seluruh penggunanya bahwa aset kripto Vidy dan VidyX akan dihapus dalam daftar perdagangan pada 30 November 2021.
Salah satu alasan penghapusan aset tersebut disebabkan karena masuk ke daftar hitam OJK. Hal ini diputuskan berdasarkan hasil koordinasi Satgas Waspada Investasi OJK pada tanggal 12 Oktober 2021.
PT Rechain Digital Indonesia, perusahaan di bawah Vidy Inc dihentikan kegiatannya karena melakukan penawaran aset kripto dengan sistem penjualan langsung atau multi level marketing tanpa izin dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghapusan ini juga sebagai bentuk Indodax untuk berkomitmen untuk menyediakan aset kripto berkualitas untuk diperdagangkan di marketplace Indodax.
Indodax pun mengimbau para penggunanya untuk melakukan pemindahakan aset Vidy dan Vidy X ke wallet pribadi.
“ 30 November 2021 pukul 06:00 WIB (GMT+7) semua aktivitas trading VIDY & VIDYX sudah ditutup, jika masih memiliki pending order akan otomatis dibatalkan (auto-canceled),” tulis keterangan resmi dari Indodax.
Bursa pun memastikan bahwa saldo pengguna VIDY & VIDYX tetap aman tersimpan di sistem, namun seluruh member disarankan untuk melakukan penarikan aset tersebut agar dapat melakukan trading VIDY & VIDYX di Exchange lain.
Vidy dan VidyX merupakan token dari proyek Vidy, yakni perusahaan yang berfokus pada pengembangan teknologi media baru untuk mengubah mode iklan tradisional.
Proyek ini didirikan oleh Patrick Colangelo dan didukung oleh tim teknik kelas dunia yang berbasis di San Francisco. Proyek ini memiliki kantor di lima negara lainnya termasuk Indonesia.
Tujuan proyek ini adalah memberikan jaringan iklan terdesentralisasi, Vidy diketahui sudah bekerja sama dengan banyak perusahaan di antaranya adalah CNN Indonesia, CNBC, Procter & Gamble, Coca Cola, Deliveroo, Majalah Esquire dan sebagainya.
VidyCoin adalah token utilitas ERC20 Vidy dan mata uang Ekosistem Vidy. Pengiklan membeli penempatan iklan menggunakan VidyCoin dan VidyCoin akan diterima oleh penerbit dan penambang yang menjalankan protokol Vidy untuk menempatkan iklan tersebut.
Jumlah Vidy Coin ada 10 juta yang dialokasikan ke berbagai pihak, di antaranya untuk pengiklan, partner, tim, private sale, yayasan, airdrop dan lain sebagainya.
Sedangkan Vidy X adalah token ganda dari poyek yang menggunakan Tron agar transaksi bisa dilakukan dengan murah dan cepat.
Harga Vidy dan VidyX sendiri terus mengalami penurunan utamanya dari segi volume perdagangan, per 29 November 2021 harga Vidy tercatat berada di kisaran 0.00062 atau kurang dari 100 Rupiah, sedangkan VidyX berada di kisaran 0.01671 setara dengan Rp239.
Penurunan harga VIUDy dan Vidy X ini tidak lepas dari proyek yang belum memberikan kabar baik dan kalah saing dengan banyak proyek-proyek crypto yang terus berdatangan, berbicara kapitalisasi pasar kedua koin ini memiliki kapitalisasi pasar rendah.
Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Coinvestasi hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.
Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.
Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.
Topik
Coinvestasi Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.